Liputanjatim.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya buka suara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Kuansing, Provinsi Riau. Rupanya, OTT tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap perizinan perkebunan.
“Informasi yang kami peroleh terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perizinan perkebunan,” kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (19/10/2021).
Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK berhasil meringkus delapan orang yang terdiri dari unsur pejabat dan swasta. Satu diantaranya adalah bupati Kuansing, Andi Putra.
“Diantaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan dan beberapa pihak swasta,” tambahnya.
Namun begitu, Ali belum menjelaskan secara detail terkait kontruksi lengkap kasus dugaan suap perizinan perkebunan ini. Menurutnya, penyelidik dan penyidik masih bekerja di lapangan dengan melakukan pemeriksaan.
“Perkembangan akan kami informasikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Untuk diketahui, lembaga anti rasuah tersebut memiliki waktu maksimal 2×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut.
[…] Baca Juga: Jubir KPK: OTT di Kuansing Terkait Izin Perkebunan […]