Liputanjatim.com – Kasus perundungan terhadap siswi SMP di kawasan Kapasari, Surabaya, terus mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Surabaya. Korban kini mendapatkan pendampingan intensif, terutama untuk pemulihan kondisi psikologisnya pascakejadian yang sempat viral di media sosial.
Kepala DP3APPKB Surabaya, Ida Widayati, mengungkapkan bahwa dari hasil pendalaman yang dilakukan pihaknya, pemicu perundungan tersebut berkaitan dengan persoalan asmara di kalangan remaja.
“Lah itu waktu digali-digali apa sih masalahnya? Tibake (ternyata) rebutan cowok,” kata Ida, Sabtu (31/1/2026).
Ida menjelaskan, aksi yang dilakukan para terduga pelaku tidak hanya berupa perundungan verbal, tetapi juga disertai kekerasan fisik, meskipun tidak seluruh pelaku terlibat langsung dalam pemukulan. Dampak dari kejadian tersebut membuat korban mengalami ketakutan mendalam hingga depresi.
“Ndak mukul semua, beberapa. Si korban kan juga ketakutan, kita juga sudah psikolog, terus kemudian keluarga juga sudah berobat ke rumah sakit internasional sama Wahana Visi, didampingin psikiater, sudah minum obat untuk bisa tidur. Tapi untuk psikolognya kita tetap intens dampingi terus,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ida menyampaikan bahwa korban dan para terduga pelaku berasal dari sekolah yang berbeda, meski seluruhnya merupakan siswi kelas 1 SMP di Surabaya. Adapun para terduga pelaku berinisial SL (13), DA (12), CPR (13), SPE (14), IR (14), GA (13), dan PR (13).
“Iya. Beda-beda sekolah (korban dan terduga pelaku). Siswinya kelas 1 SMP,” ujarnya.
Peristiwa perundungan tersebut telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya pada 1 Januari 2026 dengan nomor laporan TBL-B/01/I/2026/SPKT/POLSEK SIMOKERTO. Sebagai bagian dari proses penyelidikan, korban juga telah menjalani visum di RSUD dr. Soewandhi.
Baca Juga: Viral! Video Perundungan Siswi SMP di Surabaya, Korban Alami Trauma
Hingga 30 Januari 2026, UPTD PPA bersama tim Wahana Visi masih terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan kondisi korban. Pemerintah Kota Surabaya memastikan komitmennya untuk mendampingi seluruh pihak yang terlibat agar mendapatkan penanganan yang tepat sesuai dengan ketentuan hukum peradilan anak.
Terkait viralnya video perundungan tersebut, Ida mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan menghentikan penyebaran konten yang menampilkan wajah anak-anak.
“Masyarakat diimbau berhenti menyebarkan video yang memperlihatkan wajah mereka demi melindungi masa depan anak-anak tersebut,” pungkasnya.




