Ini Dia Gaji Jukir Resmi di Minimarket Surabaya

0
Pengecekan parkir oleh Dishub Pemerintahan Kota Surabaya/Foto: Dok Istimewa

Liputanjatim.com – Sebanyak 203 minimarket di Surabaya disegel oleh Pemerintah Kota karena tidak menyediakan juru parkir (jukir) resmi yang sesuai ketentuan, yakni terdaftar dan mengenakan rompi perusahaan. Setelah penyegelan, minimarket pun mulai mempekerjakan jukir resmi yang digaji oleh perusahaan dan menyediakan lahan bebas parkir.

Hal ini sejalan dengan kebijakan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang menegaskan bahwa jukir resmi tidak diperbolehkan menarik uang parkir dari pengunjung. Namun muncul pertanyaan, berapa sebenarnya gaji jukir resmi yang bertugas di minimarket Surabaya?

Hanafi (53), salah satu jukir resmi di kawasan Manyar, mengaku hanya menerima upah sebesar Rp 300 ribu per bulan untuk bekerja dalam dua shift, pagi-sore dan sore-malam.

“Gajinya Rp 300 ribu sebulan,” kata Hanafi, Senin (16/6/2025).

Ia mengaku telah bekerja sebagai jukir selama satu dekade, namun status sebagai jukir resmi di minimarket baru saja ia sandang belum genap satu minggu.

“Jadi jukir sudah 10 tahun di kawasan Manyar,” ujarnya.

Hal serupa juga dialami Mahmud (49), jukir resmi di kawasan Jalan Kertajaya. Ia juga digaji Rp 300 ribu per bulan dan hanya diizinkan bertugas di satu minimarket sesuai jam kerja.

“Gaji Rp 300 ribu sebulan. Jadi jukir hampir setahun, tapi jukir di minimarket baru 3 hari yang lalu,” ujarnya.

Sementara itu, Fuji, salah satu pegawai minimarket di Jalan Manyar Kertoarjo, membenarkan bahwa petugas parkir resmi di tempatnya menerima upah di bawah Rp 500 ribu.

“Iya, gajinya (jukir resmi) Rp 300 ribu per bulan. Ada 2 petugas di sini dibagi 2 shift,” pungkasnya. buatkan narasi beritanay dan ambil kutipan yang sama persis kata-katanya

Kebijakan baru ini bertujuan menciptakan sistem parkir yang lebih tertib dan tidak memberatkan masyarakat. Namun, rendahnya upah jukir resmi memunculkan sorotan baru terkait kesejahteraan petugas parkir di Surabaya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini