Liputanjatim.com – Penggerebekan sebuah gudang berujung menemukan puluhan unit motor dan mobil yang di duga merupakan hasil tindak kejahatan atau curian.
Motor-motor tersebut di ketahui merupakan barang bukti penggerebekan gudang penampungan kendaraan curian di Dusun Beciro, Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur.
Penggerebekan di lakukan oleh jajaran Polrestabes Surabaya pada Selasa malam (27/1/2026).
Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan puluhan sepeda motor dan beberapa unit mobil.
Menurut Khasibu, salah satu warga setempat, gudang rongsokan yang di gerebek tersebut sebelumnya diketahui warga sebagai tempat pegadaian motor.
Namun, belakangan gudang tersebut beralih fungsi menjadi tempat penyimpanan motor yang di duga hasil kejahatan.
“Semalam itu ada lima truk untuk membawa motor-motornya. Sepengetahuan warga, tempat itu dulu izinnya sebagai tempat orang menggadaikan motor. Warga tahunya begitu,” ujar Khasibu, Rabu (28/01/2026).
Khasibu menambahkan, Soleh, pemilik gudang tersebut menerima motor dengan sistem gadai dari pemiliknya.
Aktivitas keluar-masuk sepeda motor ke gudang semi-permanen tersebut kerap terlihat oleh warga sekitar.
“Di dalam, motor-motor itu surat-suratnya ada STNK, tapi banyak yang tidak ada BPKB,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Sukodono AKP Iqbal Satya Bimantara menjelaskan, bahwa penggerebekan tersebut oleh aparat kepolisian Polsek Wiyung, Kota Surabaya.
Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil mengamankan sekitar 74 unit sepeda motor dan empat unit mobil.
“Sekitar 74 motor dan empat unit mobil berhasil di amankan. Saat ini seluruh barang bukti dan pelaku sudah di amankan dan di bawa ke Mapolsek Wiyung, Kota Surabaya,” terang AKP Iqbal.
Ia menambahkan, pengungkapan tempat penyimpanan terduga barang-barang hasil kejahatan ini merupakan hasil pengembangan kasus penggelapan dan penipuan yang di lakukan oleh FSA, warga Desa Rangkah Lor, Kecamatan Bluru Kidul, Kabupaten Sidoarjo.
“Pengembangan dari tindak pidana penggelapan dan penipuan yang di lakukan oleh saudara FSA. Dari pengakuannya, motor milik korban di jual kepada saudara MS yang di duga sebagai penadah. Untuk lebih jelasnya di tangani oleh Polsek Wiyung,” pungkasnya.




