Gagalkan Penyelundupan Lobster, Polres Pacitan Amankan Ribuan Benur

Liputanjatim.com – Upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) berhasil digagalkan oleh jajaran Polres Pacitan. Dalam penangkapan ini, dua orang pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti berupa 139 plastik transparan berisi puluhan ribu benur, serta sebuah kendaraan jenis MPV yang digunakan untuk pengangkutan.

“Pelaku dan barang bukti langsung kita amankan di mapolres,” ujar Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Rabu (28/5/2025).

Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan pengiriman benur ke luar daerah. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Resmob bersama Intel Lanal Pacitan melakukan penyergapan terhadap pelaku di Jalan Maghribi, tepatnya di ruas Perempatan Mentoro, sekitar pukul 00.45 WIB.

“Waktu kejadian sekitar pukul 00.45 WIB tepatnya di ruas Perempatan Mentoro,” paparnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa ribuan benur tersebut rencananya akan dikirimkan kepada seseorang di Boyolali, Jawa Tengah. Titik temu antara pengirim dan penerima sedianya dilakukan di salah satu rest area jalan tol. Namun, rencana tersebut berhasil digagalkan oleh petugas.

Dua tersangka yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif adalah IS (45) dan AS (42), keduanya merupakan warga Kecamatan Ngadirojo. Jika terbukti bersalah, keduanya akan dikenai sanksi berdasarkan Pasal 92 atau Pasal 88 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023.

“Kasusnya sedang didalami oleh tim Resmob dan penyidik unit Tipidsus, sedangkan untuk barang bukti berupa benur kita lepasliarkan di laut,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here