Fraksi PKB DPRD Jember Kecam Wabup Djoko Susanto yang 11 Kali Absen Sidang Paripurna

0

Liputanjatim.com – Kritik tajam dilontarkan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jember kepada Wakil Bupati (Wabup) Djoko Susanto. Dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2025 di Gedung DPRD Jember, Kamis (7/8/2025), Fraksi PKB mempersoalkan tingginya angka ketidakhadiran Djoko dalam sidang paripurna.

Juru Bicara Fraksi PKB, Nurhuda Candra Hidayat, membeberkan bahwa dari 13 kali sidang paripurna yang telah digelar, Djoko tercatat absen sebanyak 11 kali. Kondisi ini, menurutnya, bukan sekadar masalah administrasi kehadiran, melainkan mencerminkan sikap yang merendahkan posisi DPRD Jember.

“(Ketidakhadiran Djoko, Red) terkesan menyepelekan pembahasan hajat hidup rakyat Jember. Kehadiran wakil bupati bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban konstitusional yang mencerminkan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang akuntabel,” ujar Nurhuda.

Ia menilai, kehadiran yang hanya dua kali dalam sidang paripurna adalah bentuk nyata ketidakpedulian terhadap amanah konstitusi.

“Ketidakhadirannya secara terus-menerus ini merupakan pengabaian terhadap amanat publik dan mengurangi optimalisasi pembahasan kebijakan strategis daerah,” tambahnya.

Nurhuda juga mengingatkan bahwa DPRD Jember memiliki peran penting sebagai mitra kerja pemerintah daerah yang wajib dihormati.

“Jika wakil bupati konsisten absen, maka muncul pertanyaan, sejauh mana keseriusannya dalam menjalankan tugas? Apakah ini bentuk ketidakpedulian terhadap aspirasi rakyat?” tegasnya.

Fraksi PKB pun menuntut adanya penjelasan resmi dari Djoko Susanto atas absensi berulang tersebut, serta menginginkan komitmen kuat untuk menghadiri sidang secara konsisten ke depan.

“Pemerintahan daerah harus berjalan dengan integritas dan tanggung jawab, dan rasa hormat pada setiap proses demokrasi. Selain itu, kepada wakil bupati, kami mengimbau untuk mengakhiri dinamika yang kurang produktif,” pungkas Nurhuda.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini