Fraksi PKB DPRD Jatim Soroti Pinjaman Rp 300 Miliar ke BUMD

0

Liputanjatim.com — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Timur menyoroti adanya pengeluaran pembiayaan daerah untuk penambahan investasi dalam bentuk pinjaman investasi non permanen kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebesar Rp 300 miliar.

Juru bicara Fraksi PKB, Nur Faizin, menyampaikan bahwa pihaknya memberikan catatan kritis terhadap langkah tersebut. Menurutnya, pemberian pinjaman dengan jumlah yang cukup besar itu tidak memiliki dasar hukum dan tidak melalui pembahasan LKPJ 2024 maupun dalam dokumen
RPJMD 2025–2029.

“Kami tidak menemukan dasar hukum yang
jelas maupun urgensi yang mendesak atas alokasi ini. Terlebih, dalam pembahasan LKPJ Tahun 2024 maupun dalam dokumen RPJMD 2025–2029, tidak terdapat rekomendasi yang mengarahkan pada pemberian pinjaman investasi non permanen kepada BUMD,” kata Nur Faizin dalam rapat paripurna, Selasa (19/8/2025).

Politisi asal Madura ini menilai, pinjaman yang dikeluarkan dari dana APBD harus disertai dengan analisis kebutuhan dan kajian mendalam terkait efektivitas serta dampaknya terhadap keuangan daerah. Ditambah ketidakjelasan dana Rp 300 milyar dipinjamkan ke BUMD Jatim yang mana.

“Kami memandang perlu adanya kejelasan mengenai peruntukan pinjaman ini. Jangan sampai dana sebesar Rp 300 miliar hanya menjadi beban tanpa kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” ujarnya.

Nur Faizin meminta agar pemerintah provinsi menyampaikan laporan secara transparan mengenai kinerja BUMD penerima pinjaman. Hal ini dianggap penting untuk mengukur sejauh mana kontribusi pinjaman tersebut terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun pelayanan publik.

“Transparansi adalah kunci. Masyarakat berhak tahu ke mana aliran dana ini diarahkan dan bagaimana hasilnya untuk kesejahteraan warga Jawa Timur,” tutur Nur Faizin.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini