Fitur Layanan Penumpang Ojek Online Sudah Bisa Beroperasi Hari Ini di Surabaya

Layanan fitur penumpang sudah bisa dinikmati kembali di Surabaya, ilustrasi: google

Liputanjatim.com – Jasa pengguna aplikasi Gojek di wilayah Surabaya sudah bisa menggunakan fitur layanan penumpang per hari ini, Selasa (16/6/2020).

Humas Perhimpunan Driver Online Indonesia (PDOI) Jawa Timur, Daniel Lukas Rorong mengatakan, dengan dibukanya fitur layanan ini diharapkan rekan-rekan ojol untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan. Seperti memakai masker dan sarung tangan saat berkendara.

“Kami berpesan dan berharap agar rekan ojol Surabaya dapat mematuhi protokol kesehatan selama masa transisi new normal. Ini untuk mencegah penyebaran virus Corona agar tidak meluas di wilayah Surabaya,” kata Daniel kepada wartawan.

Berkenaan dengan penerapan physical distancing, Daniel masih belum mengetahui pasti mengenai sekat yang harus dipakai para ojol ketika menerima penumpang. Apakah disediakan oleh aplikator atau tidak.

“Kami masih coba berkomunikasi dan mencari info, apakah penyekat itu disediakan oleh pihak aplikator atau bagaimana. Lalu, apakah itu gratis nantinya atau harus bayar dan ditanggung sendiri oleh mitra ojol, ini juga masih koordinasi dengan pihak aplikator,” tambahnya.

Meski baru aplikasi Gojek yang membuka fitur layanan penumpang (GoRide), PDOI Jatim berharap agar Grab juga segera membuka fitur Grabbike (roda dua) tersebut.

Sebab, selama masa pandemi dan PSBB di wilayah Surabaya, pendapatan ojol menurun drastis hingga 50 persen.

Untuk itu, dengan dibukanya fitur tersebut Daniel menyambut baik dan merespon positif atas dibukanya layanan penumpang di wilayah Surabaya.

“Saya mewakili rekan-rekan ojol berterima kasih pada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kota Surabaya atas diizinkan kembali untuk beroperasi layanan penumpang ojol,” jelasnya.

Daniel juga berpesan agar rekan ojol dan penumpang agar tetap menjaga protokol kesehatan. Seperti penggunaan masker dan membawa helm sendiri untuk para penumpang.

Dan, jika antara penumpang dan ojol kedapatan tidak membawa masker, salah satunya bisa membatalkan pesanan.

Menurut Daniel, hal itu sebagai antisipasi timbulnya kluster baru persebaran Covid-19 di wilayah Surabaya.

“Ini demi keamanan dan kesehatan bersama,” pungkas Daniel, yang juga salah satu penggugat Permenhub 108 yang dikabulkan Mahkamah Agung.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here