Elang Ular Bido Ditemukan di Jalur Lintas Selatan Malang, BBKSDA Jatim Lakukan Observasi Intensif

0

Liputanjatim.com – Seekor elang ular bido atau Spilornis cheela ditemukan oleh warga di tepi jalan Jalur Lintas Selatan (JLS), Kabupaten Malang, dalam kondisi lemas. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur kini tengah melakukan observasi terhadap kondisi satwa yang termasuk dalam daftar satwa dilindungi tersebut.

Pengendali Ekosistem Ahli Muda pada BBKSDA Jawa Timur Wilayah Kerja Resort Konservasi Wilayah 18 Malang Raya dan Pulau Sempu, Agus Wanto, menyampaikan bahwa pantauan awal menunjukkan kondisi elang dalam keadaan cukup baik.

“Setelah di kantor kami kasih minum dan makan secara berkala mulai pukul 14.00 WIB, lalu pada 15.00 WIB kami kasih makan lagi dan Alhamdulillah sudah aktif kembali, tapi kami tetap melakukan observasi,” katanya saat dikonfirmasi di Malang, Senin (16/6/2025).

Lebih lanjut, dari hasil observasi fisik yang dilakukan BBKSDA, tidak ditemukan luka pada tubuh elang akibat tembakan senapan.

“Waktu saya cek itu (bekas tembakan) tidak ada,” jelasnya.

Meski demikian, ketika pertama kali ditemukan, kondisi tubuh elang terlihat kurus. BBKSDA Jatim menduga hewan tersebut mengalami kelaparan dan kelelahan saat mencari mangsa di alam liar.

“Kalau dari bentuk badan dan muka, itu memang dia kesulitan mencari makan atau mungkin mengalami stres,” imbuhnya.

Proses observasi akan terus dilakukan hingga kondisi elang dipastikan pulih total. Setelah itu, BBKSDA berencana akan melakukan pelepasliaran ke habitat asalnya.

“Kalau sudah pulih dan siap, kami segera merilis elang ini secepatnya. Tapi untuk berapa lama masa perawatan hingga perilisan itu tergantung pada perilaku satwanya, jadi saya belum bisa memastikan kapan,” tambah Agus.

Sebagai informasi, elang ular bido merupakan satwa dilindungi sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SEKJEN/KUM.1/12/2018.

Penanganan terhadap satwa ini dilakukan BBKSDA Jatim setelah menerima laporan dari Kepolisian Sektor Gedangan, Kabupaten Malang. Elang pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Sanimin, di kawasan JLS pada Minggu (12/6/2025) siang.

Sanimin segera melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian untuk membantu proses evakuasi. Kepala Kepolisian Sektor Gedangan AKP Slamet Subagyo membenarkan adanya laporan warga dan koordinasi dengan BBKSDA Jatim.

“Satwa dalam keadaan sehat saat diamankan. Penyerahan dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan terkait konservasi satwa liar,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini