DPRD Sidoarjo Ragukan Klaim Laba Rp46 Miliar Perumda Delta Tirta

0
Anggota Komisi B, H. Atok Azhari

Liputanjatim.com – Pernyataan Direktur Utama Perumda Delta Tirta Sidoarjo, Dwi Harry Soerjadi, mengenai lonjakan signifikan laba perusahaan pada tahun 2024 mendapat sorotan dari DPRD Kabupaten Sidoarjo. Anggota Komisi B, H. Atok Azhari, secara terbuka meragukan validitas angka yang disampaikan manajemen perusahaan air minum milik daerah tersebut.

Menurut Atok, klaim laba bersih mencapai Rp46 miliar bukanlah cerminan keberhasilan operasional perusahaan. Ia menilai, angka tersebut berasal dari pos pembukuan yang tidak mencerminkan aktivitas ekonomi riil.

“Laba itu bisa dikatakan semu. Sebab, nilai sebesar itu tidak sepenuhnya berasal dari hasil kerja perusahaan dalam mendistribusikan air atau meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Justru, sebagian berasal dari penghapusan utang usaha yang meragukan,” tegas Atok saat dikonfirmasi di Gedung DPRD Sidoarjo, Selasa (6/8/2025).

Atok mengingatkan masyarakat dan pemangku kebijakan untuk mencermati laporan keuangan Perumda Delta Tirta, agar tidak terkecoh oleh angka-angka yang tampak mengesankan di atas kertas namun tidak memberikan dampak langsung terhadap pelayanan publik atau kesehatan keuangan jangka panjang perusahaan.

Kritik terhadap Sikap Direktur Utama

Lebih lanjut, Atok menyayangkan sikap Dwi Harry Soerjadi yang dinilai terlalu percaya diri saat mempublikasikan data tersebut. Menurutnya, sikap itu tidak mencerminkan kehati-hatian dalam menyampaikan informasi publik, terutama yang menyangkut keuangan perusahaan.

“Jangan sampai pernyataan itu menyesatkan. Dirut seakan-akan merasa sudah berhasil dan kinerja direksi tidak perlu dipertanyakan lagi. Padahal justru harusnya ini jadi bahan evaluasi,” imbuh Atok, yang juga berasal dari Fraksi PKB.

Ia menambahkan, sumber utama peningkatan laba berasal dari keputusan akuntansi internal yang mengklasifikasikan utang usaha meragukan menjadi pendapatan non-operasional. Hal ini dinilainya berisiko menimbulkan salah persepsi publik terhadap performa manajerial Perumda Delta Tirta.

Komisi B Akan Dalami Laporan Keuangan

Sebagai langkah lanjutan, Komisi B DPRD Sidoarjo akan menggelar rapat khusus untuk menelaah laporan keuangan Perumda Delta Tirta tahun anggaran 2024. Fokus pembahasan mencakup proses akuntansi dalam penghapusan utang usaha, serta dampaknya terhadap neraca keuangan dan pembagian dividen kepada Pemkab Sidoarjo.

“Kami akan dalami laporan itu. Karena kalau yang dibanggakan adalah angka-angka yang manipulatif secara akuntansi, ini berbahaya. Bisa jadi bumerang bagi keberlangsungan Perumda Delta Tirta sendiri,” pungkas Atok.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Perumda Delta Tirta Sidoarjo belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan dari Komisi B DPRD tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini