DPRD Magetan Respons Tuntutan Warga Soal Jalan Rusak dan Truk ODOL

0

Liputanjatim.com – Aksi unjuk rasa warga Desa Tanjungsepreh, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, pada Rabu (4/6/2025), menyuarakan keresahan terhadap truk over dimension over loading (ODOL) yang kerap melintas dengan muatan urug. Mereka juga menuntut segera dilakukannya perbaikan jalan yang rusak akibat aktivitas kendaraan berat tersebut.

Merespons hal tersebut, Ketua Komisi D DPRD Magetan, Riyin Nur Asiyah, menyampaikan bahwa persoalan truk ODOL sebenarnya bukan hal baru dan telah menjadi pembahasan antara DPRD dan sejumlah OPD teknis.

“Isu ini telah kami bahas bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan DPUPR dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di kantor DPRD Magetan,” ujarnya, Rabu (11/6/2025).

Namun, penanganan pelanggaran ODOL di lapangan tak bisa dilakukan secara maksimal karena keterbatasan kewenangan dari pihak Dishub.

“Dishub tidak memiliki wewenang untuk melakukan penilangan, karena itu merupakan ranah kepolisian. Mereka hanya bisa melakukan pemeriksaan di lapangan, dan jika ditemukan pelanggaran ODOL, kendaraan hanya bisa diminta untuk putar balik,” ungkapnya.

Modus penghindaran razia pun turut menjadi perhatian. Para sopir truk disebut kerap menepi di sejumlah titik saat mengetahui adanya operasi.

“Kami menerima informasi bahwa sebagian sopir tersebut berasal dari wilayah Magetan sendiri,” katanya.

Selain faktor penegakan aturan, politisi PKB tersebut juga menjelaskan bahwa keterlambatan perbaikan infrastruktur juga dipengaruhi oleh terbatasnya anggaran daerah yang terpangkas akibat kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.

“Efisiensi anggaran yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 memang berdampak pada tertundanya sejumlah proyek pembangunan,” jelasnya.

Meski menghadapi keterbatasan, DPRD tidak tinggal diam. Komisi D bersama Badan Anggaran (Banggar) berupaya mencari celah anggaran untuk perbaikan jalan.

“Kami berhasil mengalihkan sekitar Rp20 miliar dari dana efisiensi untuk mendukung DPUPR dalam menangani perbaikan infrastruktur, walau mungkin hanya sebatas tambal sulam,” paparnya.

Di sisi lain, DPRD juga telah menyepakati adanya penyesuaian tarif galian C yang diharapkan bisa menambah pemasukan daerah dan memperbaiki kondisi keuangan untuk pembangunan ke depan.

“Kami di DPRD akan terus berupaya maksimal demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini