Liputanjatim.com – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Siti Mukiarti, menegaskan bahwa seluruh siswa yang diterima di Sekolah Rakyat harus benar-benar berasal dari keluarga tidak mampu.
Ia menekankan pentingnya ketepatan sasaran dalam penerimaan siswa agar program ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat miskin.
“Persyaratan utama siswa Sekolah Rakyat adalah berasal dari keluarga yang tergolong tidak mampu, khususnya mereka yang masuk dalam desil 1 atau desil 2 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN),” jelas legislator asal Trenggalek ini, Jumat (20/6/2025).
Politisi PKB tersebut menambahkan, selain kriteria ekonomi, terdapat sejumlah persyaratan lain yang juga harus dipenuhi, seperti usia, jenjang pendidikan, serta kesediaan tinggal di asrama bagi sekolah yang menyediakannya.
“Semua harus sesuai ketentuan yang ada. Namun yang paling utama adalah memastikan peserta didik berasal dari masyarakat tidak mampu, terutama keluarga miskin ekstrem yang menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Mukiyarti berharap, program Sekolah Rakyat ini dapat menjangkau lebih banyak keluarga yang benar-benar membutuhkan bantuan pendidikan.
“Ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah untuk memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu,” tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengumumkan bahwa sebanyak 13 Sekolah Rakyat siap beroperasi pada tahun 2025. Sekolah-sekolah tersebut terdiri dari jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA), yang tersebar di sejumlah daerah seperti Malang, Pasuruan, Lamongan, dan Batu.