Liputanjatim.com – Persiapan menghadapi pilkada 2024 terus dilakukan pengkodokan oleh DPRD Provinsi Jawa Timur. Khususnya terkait hal yang krusian yakni pendanaan untuk suksesnya pilkada.
Anggota Komisi A DPRD Jatim, Ahmad Tamin mengatakan, terkait pendaan untuk pilkada 2024 harus mengacu kepada peraturan yang berlaku. Sesuai dengan amanat undang-undang bahwa gawe demokrasi ini harus terlaksana.
“Kemarin yang sudah kita sepakati adalah bahwa pilkada ini harus kita biayai secara utuh. Berapapun lebutuhannya harus dibiayai, tentu kita juga mengacu kepada situasi kali ini penanganan pandemi Covid-19,” kata Tamim saat dikonfirmasi, Jumat (14/1/2021).
Pembiayaan pilkada 2024 direncakan dilakukan sharing anggaran dengan kabupaten/kota. Oleh karenanya, anggota Fraksi PKB Jatim ini menuturkan, yang penting harus ada kejelasan terkait poksi dana yang harus dikeluarkan.
“Yang penting bukan Berapa jumlahnya tetapi ada kejelasan mana yang dibiayai oleh pusat, mana provinsi, yang dibiayai oleh kabupaten/kota, termasuk juga kepatutannya,” ujarnya.
Semua pembiayaan harus sudah disiapkan, apalagi saat ini dikhawatirkan membutuhkan pembiayaan lebih, seperti penyediaan perlengkapan protokol kesehatan. Kendati proses pelaksaan dilapangan dilakukan secara kondisional, sehingga kadang biaya yang disiapkan tidak terpakai. Tamim menuturkan kelebihan biaya tersebut dapat dikembalikan kepada kas negara.
“Yang penting dananya sudah disiapkan. Jangan sampai saat pelaksanaan berlangsung masih ada yang tidak tersedia kan dananya. Perkara nanti tidak terpakai itu tidak apa-apa, dananya bisa dikembalikan kepada kas negara,” tegas politisi dari dapil Tulungagung-Blitar ini.
Lebih lanjut, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan daerah di Jatim, untuk meminta masukan terkait pelaksanaan pilkada 2024.
“Tinggal masukan mereka untuk nanti kita terbitkan yang namanya keputusan KPU baik pusat atau provinsi untuk penyelarasan sinergi antara KPU provinsi dengan KPU kabupaten/kota,” kata Tamim.