Liputanjatim.com – Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur Abdullah Muhdi memberikan perhatian serius terhadap fenomena banyaknya Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang mengundurkan diri pasca dinyatakan lolos seleksi.
Politisi PKB ini menilai fenomena ini mencerminkan adanya persoalan mendasar sehingga menimbulkan putusan CASN yang dinyatakan lolos seleksi mengundurkan diri.
Muhdi menuturkan, sejauh ini yang ia dapatkan alasan dominan ribuan CASN mengundurkan diri karena persoalan penempatan yang tidak sesuai dengan harapan mereka atau tidak sesuai dengan target saat pertama kali melamar. Tentu hal ini patut diperhatikan, agar fenomena pengunduran diri ASN tak lagi terulang.
“Ada perhatian khusus terhadap penerimaan dan penempatan Calon ASN
atau ASN agar di kemudian hari orang-orang yang kemudian sudah lulus
secara administrasi dan ASN ini tidak mengundurkan diri,”
Menurutnya, banyaknya ASN yang mengundurkan diri pasca dinyatakan lulus seleksi dinilai tidak hanya merugikan individu ASN itu sendiri, tetapi juga berdampak buruk terhadap kinerja dan stabilitas instansi yang mereka tinggalkan juga bisa jadi berimbas kepada instansi yang dilamar. Banyaknya ASN yang mundur dapat menimbulkan kekosongan jabatan strategis dan menghambat pelayanan publik.
“Ini tentu merugikan banyak hal, merugikan dari sisi pelamar atau yang dilamar, formasi yang dilamar, entah itu intansi ataupun badan terkait,” ujarnya.
Oleh karenanya, pihaknya, mendorong Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur agar mengevaluasi secara menyeluruh pola rekrutmen, transparansi seleksi, serta proses penempatan ASN pasca-lulus CPNS.
“Ini juga menjadi perhatian khusus dan atensi khusus Komisi A kepada lembaga terkait BKD, Badan Kepegawaian Daerah dan Badan Penerimaan Kepegawaian,” ujarnya.
Mantan aktivis PMII ini mengatakan pengunduran diri ASN tidak hanya merugikan instansi, tetapi juga mencerminkan kurangnya pemahaman pelamar terhadap konsekuensi profesi ASN yang dipilih. Sebelum melamar maka penting mempersiapkan mental dan komitmen calon ASN sebelum memasuki dunia birokrasi.
“Calon ASN harus siap secara mental, siap secara pemikiran, siap secara lahir batin untuk mengabdikan diri kepada negara.
Karena, pemerintah daerah sudah bersiap,
sudah mengatur semua tentang jalannya penerimaan pegawai,” tuturnya.
Lebih dari itu, pihaknya mendorong BKD untuk memperkuat sistem penerimaan ASN yang berbasis meritokrasi dan keahlian bidang. Hal ini dapat mengurangi risiko pengunduran diri dini dan meningkatkan motivasi kerja.
“Saya pribadi tetap menyarankan tentang penerimaan ASN jalur meritokrasi atau keahlian sesuai dengan keahlian dan bidangnya masing-masing. Juga kemudian tetap kemudian menyarankan kepada badan koordinasi, badan kepegawaian daerah untuk kemudian memperhatikan anak-anak bangsa, putra-putra daerah yang kemudian memiliki prestasi-prestasi khusus untuk diangkat menjadi aparatur sipil negara / ASN,” pungkasnya.