Liputanjatim.com – DPRD Jawa Timur resmi menyetujui Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur 2025-2030 dalam Sidang Paripurna DPRD Jatim di Jalan Indrapura, Surabaya, Jumat (21/3/2025). Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan DPRD Jatim oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Ketua DPRD Jatim, serta seluruh Wakil Ketua DPRD Jatim.
Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa Pemprov Jatim terus mematangkan penyusunan RPJMD 2025-2030 bersama jajaran legislatif. Dengan disetujuinya Ranwal RPJMD ini, tahapan selanjutnya adalah pembahasan bersama Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Jatim.
“Kami optimis RPJMD Jatim bisa rampung lebih cepat dari target yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri, yaitu enam bulan setelah pelantikan kepala daerah. Kami menargetkan penyusunan RPJMD ini dapat selesai dalam tiga bulan,” ujar Khofifah.
Sebelum masuk tahap pembahasan dengan DPRD Jatim, RPJMD terlebih dahulu dibahas melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Forum ini dihadiri eksekutif dan legislatif di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim beberapa waktu lalu, yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Jatim bersama Ketua DPRD Jatim.
Dalam FKP tersebut, berbagai elemen masyarakat turut terlibat, termasuk perangkat daerah, akademisi, swasta, mitra pembangunan, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, hingga lembaga vertikal dan semi-pemerintahan. Gubernur menjelaskan bahwa setelah pembahasan dengan DPRD Jatim, Ranwal RPJMD ini ditargetkan bisa diajukan ke Kementerian Dalam Negeri pada akhir Maret 2025.
“Kami berupaya agar akhir Maret ini Ranwal RPJMD bisa masuk ke Kemendagri sehingga pada bulan April sudah dapat dilakukan konsultasi,” jelasnya.
Khofifah menegaskan pentingnya penyelesaian RPJMD provinsi dalam waktu singkat, karena dokumen ini akan menjadi acuan bagi penyusunan RPJMD di tingkat kabupaten/kota. Jika RPJMD Provinsi Jawa Timur dapat selesai lebih cepat, maka penyusunan RPJMD di tingkat daerah juga akan berjalan lebih lancar.
“Kita ingin RPJMD 2025-2030 ini bisa rampung sebelum enam bulan setelah pelantikan kepala daerah pada 20 Februari 2025. Jika selesai lebih awal, maka penyusunan RPJMD kabupaten/kota di Jatim juga bisa lebih cepat,” pungkasnya.