DPRD Jatim Pertanyakan Konsep “Gerbang Baru Nusantara” dalam RPJMD 2025–2029

0

Liputanjatim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mempertanyakan urgensi dan kejelasan konsep “Gerbang Baru Nusantara” yang termuat dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur 2025–2029.

Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) RPJMD Jatim, Lilik Hendrawati, meminta Pemerintah Provinsi memberikan penjelasan lebih komprehensif mengenai posisi dan fungsi strategis konsep tersebut dalam mendukung pencapaian visi-misi pembangunan lima tahun ke depan.

“Sebagai salah satu gagasan yang diangkat dalam RPJMD, mohon ditambahkan penjelasan, apa urgensi dari penambahan konsep Gerbang Baru Nusantara dalam mendukung pencapaian visi dan misi RPJMD Provinsi Jawa Timur tahun 2025–2029?” ujar Lilik dalam Sidang Paripurna DPRD Jatim, Kamis (26/6/2025).

Politisi PKS itu menekankan pentingnya kesinambungan antara konsep yang diusung dengan realitas sektor unggulan di Jawa Timur. Ia menyebut bahwa pertumbuhan ekonomi Jawa Timur selama ini banyak ditopang oleh sektor industri dan perdagangan, dengan kontribusi masing-masing sebesar 30,85% dan 18,81% pada tahun 2024. Sebaliknya, sektor pertanian mengalami tren penurunan dari 11,88% pada 2020 menjadi 10,66% di tahun 2024.

“”Bagaimana konsep Gerbang Baru Nusantara mengintegrasikan berbagai sektor perekonomian di Jawa Timur sehingga akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, berkembangnya UMKM, Industri Kreatif yang berdampak pada penurunan kemiskinan dan pengangguran?” tambahnya.

Diketahui, konsep Jatim Gerbang Baru Nusantara pertama kali diperkenalkan oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa dalam debat Pilkada 2024. Konsep itu kemudian diadopsi ke dalam dokumen perencanaan strategis daerah. Namun, hingga kini DPRD menilai belum ada pemaparan yang rinci mengenai bentuk operasionalisasi dan dampak konkret dari gagasan tersebut terhadap pembangunan Jatim.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini