Liputanjatim.com – Persoalan banjir di Kabupaten Pasuruan kembali menjadi sorotan. Sejumlah legislator DPRD Jawa Timur mendesak Gubernur Jatim untuk tidak tinggal diam menghadapi masalah banjir yang kerap terjadi setiap musim penghujan tiba. Mereka menilai penanganan harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya bersifat seremonial kunjungan saat bencana terjadi.
“Persoalan banjir di Pasuruan tidak boleh dibiarkan. Gubernur harus turun tangan untuk mengatasi, bukan sekadar mengunjungi ketika banjir datang,” tegas anggota DPRD Jatim Multazamudz Dzikri.
Ia mengingatkan bahwa saat ini merupakan waktu yang tepat untuk melakukan upaya preventif sebelum musim penghujan tiba. Salah satunya adalah dengan melakukan normalisasi terhadap sungai-sungai yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi di wilayah Pasuruan.
“Mumpung belum masuk musim penghujan, ada waktu pemerintah provinsi bisa melakukan normalisasi sungai-sungai yang menjadi kewenangan provinsi di Pasuruan,” ujarnya.
Disebutkan bahwa terdapat sejumlah sungai besar di Pasuruan yang menjadi langganan banjir dan masuk dalam kewenangan Pemprov Jatim, yakni Sungai Rejoso, Sungai Pekalen, Sungai Welang, Sungai Gembong, Sungai Petung, dan Sungai Baong.
“Sungai-sungai ini menjadi musibah tahunan bagi warga ketika musim hujan datang. Harapan saya, mencegah lebih baik daripada mengobati. Jadi sebelum musim penghujan datang, normalisasi harus segera dilakukan,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, saat ini DPRD Jatim tengah membahas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025. Dalam kesempatan ini, dirinya mendorong agar Pemprov mengalokasikan kembali anggaran yang memadai untuk normalisasi sungai-sungai tersebut di Pasuruan.
“Jangan sampai kejadian banjir berulang hanya karena tidak ada langkah konkret dari pemerintah. Ini saatnya anggaran difokuskan pada upaya nyata penyelesaian akar masalah,” pungkasnya.
