DPRD Jatim Berikan Rekomendasi terhadap Dua IKU Jatim yang Tak Capai Target

Liputanjatim.com – Dari 11 Indikator Kinerja Utama (IKU) Provinsi Jawa Timur ada 2 yang tidak mencapai target. Yakni Indeks Gini dan Indeks Theil.

Hal tersebut diketahui dari rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi Panitia Khusus Laporan Keterangan

Panitia Khusus Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Tahun 2023 menyampaikan ada 2 dari 11 Indikator Kinerja Utama (IKU) yang tidak mencapai target. Dua IKU tersebut yaknu Indeks Gini dan Indeks Theil.

Keterangan tersebut disampaikan saat sidang paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Rabu 8 Mei 2024.

Wakil Ketua Pansus LKPJ 2023 Mohammad Rosyidi mengatakan capaian Indeks Gini yang mengukur kesenjangan antar kelompok pendapatan tahun 2023 sebesar 0,387 tidak mencapai target Perubahan Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (P-RKPD) sebesar 0,3038 – 0,3690 dan target Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah  (P-RPJPD) sebesar 0,3676–3671.

“Pada sisi lain, Indeks Theil yang mengukur kesenjangan pendapatan antar wilayah tahun 2023 sebesar 0,3308 memenuhi target LKPJ dan P-RKPD sebesar 0,33362 – 0,31162, namun tidak mencapai target P-RPJMD sebesar 0,31462 –0,30162. Dua indikator ini memiliki kinerja yang terus menurun,” jelasnya.

Politisi Partai Demokrat ini mengatakan pertama, pansus merekomendasikan penguatan koordinasi lintas Perangkat Daerah yang memfokuskan pada penguatan konektivitas antar wilayah yang mendorong perluasan akses ekonomi yang lebih merata.

Kedua, memetakan program prioritas yang memiliki dampak pada penciptaan titik pertumbuhan ekonomi baru, mengingat sekitar 50 persen Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jatim disumbang dari 6 kawasan Gerbangkertosusila yang merupakan pusat pertumbuhan (growth pole).

“Sedangkan sekitar 50 persen PDRB Jawa Timur lainnya disumbang oleh 32 Kabupaten/Kota lainnya,” katanya.

Menurut Rosyidi capaian IKU pertumbuhan ekonomi tahun 2023 sebesar 4,95 persen berada di atas target P-RKPDsebesar 4,59-6,29 dan P-RPJMD sebesar 3,45–5,15. namun angka ini mengalami penurunan dari Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) tahun 2022 dengan capaian sebesar 5,34 persen. “Hal ini perlu mendapatkan penjelasan, mengingat secara makro ekonomi tahun 2023 lebih baik dari tahun 2022. Pada sisi lain kebijakan pemantapan ekonomi tahun 2023 belum berjalan dengan baik.

“Empat diksi utama tema RKPD yaitu kualitas SDM, transformasi ekonomi inklusif, daya saing daerah dan industri perdagangan berbasis agro masih sebatas retorika, karena tidak memperlihatkan pola koordinasi yang kuat dan peningkatan target program yang signifikan dengan dukungan anggaran yang memadai pada Perangkat Daerah (PD) yang terkait. Mencermati fakta-fakta tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa pembangunan Jawa Timur bersifat minim intervensi pemerintah daerah,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here