DPRD Jatim Angkat Suara Soal Maraknya Razia Kendaraan Bermotor di Madura

Liputanjatim.com – Razia kendaraan bermotor oleh polisi di banyak titik di empat kabupaten pulau Madura, Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep membuat masyarakat mengeluh.

Salah satu warga Sumenep sampai membuat video yang ditujukan kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, perihal maraknya razia kendaraan bermotor oleh tim gabungan polisi.

Dalam video yang diuploud akun TikTok @madurakita.id salah seorang warga Sumenep mengeluhkan maraknya razia yang dilakukan tim gabungan polisi, sehingga membuat masyarakat takut keluar dengan kendaraan bermotor bahkan meski sekadar pergi ke pasar membeli lauk pauk.

Dalam video yang ditonton 112,9 ribu dan dibagikan hingga 338 kali itu, pria berpeci hitam berharap agar pemerintah menghentikan razia tersebut. Pasalnya razia hanya membuat masyarakat resah dan ketakutan, apalagi dilakukan dengan masif dalam dua hari ini.

Sebaran video tersebut mendapat tanggapan dari anggota DPRD Jatim Nur Faizin. Ia membenarkan bahwa saat ini di Madura sedang banyak razia kendaraan bermotor baik roda dua, dan empat atau lebih.

“Iya benar banyak razia di Madura, banyak laporan dari masyarakat ke saya perihal razia itu,” kata Nur Faizin, Selasa (29/4/2025).

Politisi PKB ini mengatakan, tidak ada masalah dengan razia kendaraan sebagai bentuk menegakkan aturan. Razia memang perlu dilakukan dengan catatan tepat sasaran, seperti kendaraan yang tidak memiliki dokumen lengkap, tidak menggunakan helm serta tidak memiliki sim.

“Razia juga harus dilakukan kepada pengendara dibawah umur. Karena secara teori kematangan emosi, mereka belum siap untuk mengemudikan kendaraaan dan ini yang utama, bisa membahayakan pengendara lain,” kata dia.

Kaitannya dengan persoal pajak, lanjut Nur Faizin, membayar pajak memang sudah suatu keharusan sebagai warga negara yang baik, terutama Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pajak menjadi salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan di daerah.

“Setiap rupiah yang dibayarkan melalui pajak akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, layanan pendidikan, kesehatan, dan fasilitas umum lainnya. Oleh karena itu, membayar pajak adalah suatu keharusan,” ujarnya.

Kendati demikian, lanjutnya, razia kendaraan menunggak pajak harus dilakukan secara bertahap dan terukur. Langkah ini diambil agar penegakan aturan tetap mengedepankan sisi humanis dan edukatif kepada masyarakat.

“Kami tidak ingin masyarakat merasa ditekan. Razia tetap penting untuk menegakkan aturan, tapi pendekatannya harus bertahap dan dibarengi edukasi,” tuturnya.

Pria asal Sumenep Madura mengatakan tujuan utama razia bukan semata-mata untuk menindak, melainkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak tepat waktu. “Kami ingin masyarakat paham dulu, baru kita dorong untuk patuh,” ujarnya.

Ia berharap, pemerintah lebih dahulu memberikan sosialisasi taat pajak melalui berbagai media sosial, seperti dulu ada SMS blast atau semacamnya serta layanan jemput bola, seperti Samsat keliling dan mobil Samsat Desa, sebelum melaksanakan razia secara intensif di lapangan.

“Tidak hanya itu, bagi masyarakat yang ingin membayar pajak, kami harapkan tidak lagi merasa dipersulit, hingga harus memakai jasa calo,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here