DPRD Jatim Ajak Jadikan Kebangkitan Nasional Sebagai Momentum Bangkitkan Ekonomi Daerah

0

Liputanjatim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan peringatan Hari Kebangkitan Nasional sebagai momentum untuk menumbuhkan semangat nasionalisme sekaligus membangkitkan perekonomian di Jawa Timur.

“Kebangkitan nasional dikenal sebagai momentum rakyat Indonesia menumbuhkan kesadaran nasionalisme. Seyogyanya, momentum ini bisa dijadikan spirit kebangkitan ekonomi di Jawa Timur,” kata anggota DPRD Jatim Multazamudz Dzikri dalam keterangannya, Selasa (21/5/2025).

Ia menegaskan bahwa semangat kebangkitan ini seharusnya menginspirasi masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk lebih percaya diri, dan berlomba-lomba memberikan kontribusi terbaik bagi negeri.

Lebih jauh, ia menekankan pentingnya menjadikan momen kebangkitan nasional sebagai dorongan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Meningkatnya PAD akan berdampak langsung pada pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur,” katanya.

Selain itu, politisi PKB ini menyoroti pentingnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah sebagai wujud nyata kontribusi terhadap pembangunan.

“Wajib pajak harus membangun kesadaran diri. Taat membayar pajak bisa menjadi salah satu indikator warga negara yang baik. Jangan beralibi untuk kemaslahatan, tapi ujungnya merugikan,” tegasnya.

Secara khusus, pihaknya menyoroti potensi kebocoran pajak dari sektor mineral bukan logam dan batuan (MBLB), seperti material bebatuan atau tanah uruk yang digunakan dalam proyek nasional seperti pembangunan tol dan Jalur Lingkar Selatan (JLS) Jawa Timur.

“Bapenda perlu mendalami perilaku wajib pajak di sektor ini. Jangan sampai kecurangan pajak tertutupi oleh megahnya pembangunan,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa Pajak MBLB merupakan jenis pajak yang tergolong baru. Karena itu, perlu ada pendalaman terhadap regulasi, perhitungan, dan sosialisasi yang lebih intensif agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Saya pikir DPRD perlu memanggil perusahaan-perusahaan yang terlibat untuk didalami kewajiban pajaknya, termasuk potensi kecurangan yang mungkin terjadi,” pungkasnya.

DPRD, melalui komisi terkait, juga diharapkan aktif mendalami dugaan-dugaan kecurangan lainnya agar penerimaan daerah benar-benar mencerminkan aktivitas ekonomi yang berlangsung di lapangan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini