Liputanjatim.com – Sebuah mobil Suzuki jenis Carry bernomor polisi AE 1438 VZ dilaporkan terbakar di jalan raya wilayah Desa/Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Senin (26/5). Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 05.40 WIB dan menyebabkan kerusakan pada kendaraan hingga 75 persen.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Bojonegoro, Siswoyo, menyampaikan bahwa kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik di dekat tangki bahan bakar mobil. Setelah menerima laporan dari seorang anggota polisi bernama Siswanto, regu pemadam dari Pos Damkarmat Temayang segera dikerahkan ke lokasi.
“Setelah laporan diterima pukul 05.45 WIB, petugas tiba di lokasi sekitar pukul 05.50 WIB dan berhasil memadamkan api pada pukul 06.30 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini,” jelas Siswoyo, Senin (26/5/2025).
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, pemilik kendaraan, Minto Roso Susetyo (64), harus menelan kerugian materil yang diperkirakan mencapai Rp 20 juta. Dua orang yang berada dalam kendaraan saat kejadian dilaporkan selamat.
Dalam upaya pemadaman, Damkarmat Pos Temayang mengerahkan satu unit mobil pemadam dan empat personel. Jarak lokasi kejadian dengan pos Damkarmat sekitar 2,2 kilometer. Selain melakukan operasi pemadaman, petugas juga memberikan edukasi kepada warga sekitar mengenai pencegahan kebakaran, penanganan awal saat terjadi kebakaran.