Dapat Nilai E dan D dari Kemenkeu, Fraksi PKB Pertanyakan Buruknya Kinerja Pemprov Jatim

Anggota Fraksi PKB DPRD Jawa Timur Masduki

Liputanjatim.com – Kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali dipertanyakan oleh Fraksi PKB DPRD Jawa Timur dalam sidang Paripurna Pandangan Umum Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020. Pertanyaan tersebut tidak lepas dari buruknya kinerja Pemprov Jatim yang menyebabkan Dana Insentif Daerah (DID) 2020 dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) turun berada diangka Rp 52,44 Miliar.

Anggota Fraksi PKB Jawa Timur Masduki mengatakan bahwa nilai kinerja Pemprov Jatim didominasi nilai D dan E. Hal tersebut kemudian yang menyebabkan DID Jatim turun dari tahun sebelumnya 2019 diangka Rp 56,82 Miliar.

Masduki kemudian membeberkan beberapa sub dengan  nilai rendah dari Kementerian Keuangan. Pertama terkait dengan rendahnya Kesehatan fiskal dan pengelolan keuangan daerah. Belanja modal Kesehatan dengan nilai kinerja 65 peringkat D, belanja modal pendidikan dengan nilai kinerja 30 peringkat E.

Pada pelayanan dasar publik bidang pendidikan, mutu pendidikan mendapatkan nilai kinerja 25 dengan peringkat E, sedangkan angka partisipasi murninya dengan nilai kinerja 65 peringkat D.

“hal-hal tersebut menjadi bagian dari  faktor DID Jatim turun. Datanya bisa dilihat di djptk.kemenkeu.go.id,” uangkap Masduki usai mengikuti Paripurna (21/6/2021).

Sebab itu, pihaknya meminta penjelasan kepada Gubernur efektifitas program-program yang telah direalisasi selama ini yang menyebakan kinerja pemrov dalam katagori rendah.

Politisi dari dapil Mojokerto-Jombang itu juga meminta Gubernur dan OPD di bawahnya bisa mengoptimalkan capaian kinerja di sektor-sektor yang masih mendapat penilaian rendah. Pihaknya yakin bahwa potensi pendapatan daerah Jatim jauh lebih besar dibandingkan dari target yang selama ini  ditetapkan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here