Liputanjatim.com – Aksi pencurian sepeda motor di kawasan wisata Pantai Marina Boom, Banyuwangi, berhasil di bekuk polisi. Seorang remaja berinisial GR (18) asal Kabupaten Nganjuk kini harus berurusan dengan hukum.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (27/1) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, sebuah sepeda motor milik karyawan kafe di laporkan raib dari area parkir salah satu tempat usaha di kawasan Pantai Boom, Kelurahan Kampung Mandar.
Kapolsek Banyuwangi AKP Hendry Cristianto menjelaskan, kendaraan yang di curi merupakan Honda GL 160 yang telah di modifikasi. Motor itu di ketahui milik ASI (37), warga Kelurahan Kebalenan, Banyuwangi, yang sehari-hari bekerja di kafe setempat.
“Korban saat kejadian sedang bekerja. Motor parkir di area sekitar kafe,” kata Hendry, senin (2/2/2026).
Menerima laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan. Petugas mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Hasilnya, identitas pelaku berhasil di kantongi. GR kemudian di amankan beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor hasil curian serta rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku.
“Terduga pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan di Polsek Banyuwangi untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.
Atas perbuatannya, remaja tersebut di jerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian dan kini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.Â




