Curi Laptop dari Rumah Kontrakan, Pria di Probolinggo Diringkus Polisi

0

Liputanjatim.com – Seorang pria berinisial ZH (40), warga Desa Kalikajar Wetan, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, ditangkap jajaran Polsek Paiton setelah melakukan aksi pembobolan rumah kontrakan di Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton, Kamis (29/5/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.

Rumah kontrakan tersebut diketahui milik Mulyadi (50), seorang karyawan Jasa Marga yang berasal dari Desa Sukodadi, Kecamatan Paiton. Pelaku berhasil masuk ke dalam rumah dengan cara memecahkan jendela kaca kamar mandi, dan membawa kabur satu unit laptop.

Kapolsek Paiton, AKP Maskur Ansori, mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan terkait pencurian dengan pemberatan sekitar pukul 05.30 WIB. Petugas bersama anggota Polres Probolinggo segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Saat itu kami mendapat laporan adanya pencurian dengan disertai pemberatan atau curat. Sehingga kami dan anggota Polres Probolinggo langsung menindaklanjuti laporan itu,” jelas Maskur.

Keterangan sejumlah saksi menyebutkan bahwa warga sempat melihat seseorang yang mencurigakan masuk ke rumah korban. Setelah dicek, ditemukan jendela kamar mandi dalam kondisi pecah.

“Warga sempat mengejar pelaku dan berhasil diamankan sekitar 100 meter dari rumah korban. Pelaku juga sempat diamuk warga sebelum akhirnya diamankan di Polsek Paiton,” ungkap Maskur.

Barang bukti berupa satu unit laptop milik korban berhasil ditemukan tak jauh dari lokasi kejadian. Polisi masih mendalami kasus ini untuk proses hukum lebih lanjut.

“Dari rumah korban, pelaku sempat berhasil membawa kabur satu unit laptop yang sudah kami temukan di area luar rumah korban,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini