Liputanjatim.com – Bus pariwisata bernomor polisi B 7293 FGA yang dikemudikan oleh Nur Sodik terlibat dalam kecelakaan maut di jalur poros nasional Lamongan–Babat, tepatnya di Desa/Kecamatan Sukodadi, pada Senin (26/5/2025). Kecelakaan ini mengakibatkan seorang pengendara motor tewas di lokasi kejadian.
Bus pariwisata tersebut menabrak pasangan suami istri yang mengendarai sepeda motor. Pengendara motor diketahui bernama Priambodo, warga Kecamatan Widang, Tuban.
Bus pariwisata menghantam sepeda motor dari arah belakang, menyebabkan Priambodo terlindas dan meninggal dunia di tempat kejadian.
“Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara bus pariwisata menabrak belakang sepeda motor di ruas jalan poros nasional Lamongan–Babat, tepatnya di Desa/Kecamatan Sukodadi pada Senin pagi,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Lamongan, Ipda Hadi Siswanto.
Menurut Ipda Hadi, korban saat itu berboncengan dengan istrinya dan melaju dari arah Babat menuju Lamongan. Bus tersebut juga melaju dari arah yang sama dengan sepeda motor yang dikendarai korban.
“Setibanya di lokasi, korban diduga melambatkan laju motornya. Pada saat bersamaan, sebuah bus pariwisata bernomor polisi B 7293 FGA yang dikemudikan Nur Sodik dari arah belakang,” ujarnya.
Bus tersebut sempat berusaha mengambil jalur kiri, namun diduga sopir tidak melihat keberadaan sepeda motor di depannya sehingga tabrakan pun terjadi. Benturan keras menyebabkan Priambodo mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara sang istri mengalami luka serius di kepala.
Bus yang terlibat kecelakaan telah diamankan oleh pihak kepolisian bersama dengan sopir untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Korban pria meninggal dunia di lokasi akibat luka berat di kepala. Istrinya mengalami luka dan langsung kami evakuasi ke RS Muhammadiyah Lamongan untuk mendapatkan penanganan medis,” pungkasnya.