Berkedok Modal Usaha, Perempuan di Malang Jadi Korban Gendam

Liputanjatim.com – Terjadi kasus dugaan penipuan dengan modus hipnotis atau gendam yang menyasar seorang perempuan di kawasan Pasar Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur. 

Peristiwa yang sempat terekam kamera dan viral di media sosial ini, mengakibatkan korban kehilangan uang tunai dan ponsel dengan total kerugian mencapai jutaan rupiah.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan korban bernama Rofiatin, (47), warga Desa Kasembon, Bululawang dan mengalami kerugian senilai Rp2.550.000 dan satu unit ponsel.

“Kami telah menindaklanjuti laporan tersebut. Petugas Polsek Bululawang langsung turun ke lapangan menemui korban untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut. Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan,” kata Bambang saat dikonfirmasi, Senin, (26/5/2025).

Penipuan ini terjadi pada Sabtu, (24/5/2025), sekitar pukul 10.00 WIB. Awalnya korban berkenalan dengan seorang pria melalui media sosial.

Setelah intens berkomunikasi, keduanya sepakat bertemu di sebuah halte dekat Masjid Bululawang. Pelaku diketahui datang mengendarai mobil berwarna silver, namun nomor polisinya tidak diketahui.

Bambang menjelaskan, dalam pertemuan itu, pelaku mengiming-imingi korban bantuan modal usaha fantastis sebesar Rp300 juta. Namun, dengan syarat korban harus menyerahkan ‘uang zakat’ terlebih dahulu.

“Korban yang tergiur dengan tawaran tersebut, kemudian menyerahkan uang tunai sebesar Rp2.550.000 yang dimilikinya,” jelas Bambang.

Setelah menerima uang, pelaku kemudian memberikan sebuah tas merah kepada korban, yang diklaim berisi uang ratusan juta rupiah.

Namun korban dilarang membuka tas tersebut saat itu juga dan justru diminta pergi membeli kerudung di pasar. Saat korban kembali, pelaku sudah menghilang.

Betapa terkejutnya Rofiatin saat membuka tas tersebut. Isinya bukan uang melainkan hanya tumpukan kertas dan sembilan amplop kosong. Selain itu, satu unit ponsel milik korban juga turut raib dibawa pelaku.

“Kami masih terus mengumpulkan data dan bukti-bukti pendukung untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku,” tambah Bambang.

Menyikapi kejadian ini, Polres Malang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan serupa. Masyarakat diminta tidak mudah tergiur dengan iming-iming bantuan dana dalam jumlah besar, apalagi jika berasal dari orang yang tidak dikenal.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dengan modus seperti ini, jangan mudah tergiur dengan tawaran dari orang yang tidak dikenal,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here