Belum Kantongi Izin Andalalin, Akses Menuju Florawisata Santerra De Laponte Kerap Macet

0
Florawisata Santerra De Laponte

Liputanjatim.com Izin Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dari destinasi wisata Florawisata Santerra De Laponte yang berada di Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, ternyata masih dalam proses pengurusan. Hal ini disinyalir menjadi penyebab utama kemacetan yang sering terjadi di jalur menuju kawasan wisata tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang, Bambang Istiawan, mengungkapkan bahwa pengurusan izin Andalalin menjadi ranah Pemerintah Provinsi Jawa Timur karena jalan yang dimaksud merupakan jalur provinsi.

“(Pengurusan izin Andalalin oleh Florawisata Santerra De Laponte) ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur, karena di sana jalur provinsi. Cuma informasinya memang belum ada Andalalin dan perizinan yang lain,” ujar Bambang saat ditemui Liputanjatim usai menghadiri agenda pemerintahan pada Selasa (10/6/2025).

Meski mengaku telah mendapat informasi mengenai belum adanya izin Andalalin, Bambang menegaskan bahwa hal tersebut berada di luar kewenangan pihaknya. “Jalan itu kan jalurnya provinsi, maka kewenangannya Dishub Provinsi Jawa Timur,” imbuhnya.

Bambang menambahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, pihak pengelola Florawisata Santerra De Laponte telah mengajukan proses perizinan Andalalin. Namun demikian, proses itu tidak berada dalam lingkup tanggung jawab Dishub Kabupaten Malang. “Belum (punya izin Andalalin), sepertinya masih dalam proses. Tapi proses pengurusannya itu yang bukan menjadi kewenangan kami,” ujarnya.

Sebagai informasi, Florawisata Santerra De Laponte merupakan salah satu objek wisata unggulan di Kabupaten Malang yang kerap ramai dikunjungi wisatawan, terutama saat akhir pekan dan musim liburan. Namun, kondisi geografis jalan yang berkelok dan menanjak memperparah kondisi arus lalu lintas di kawasan tersebut, sehingga kemacetan tidak dapat dihindari.

Menanggapi kondisi tersebut, Bambang mengatakan bahwa izin Andalalin memungkinkan untuk diperoleh oleh pihak Florawisata. Namun, ia enggan berspekulasi lebih lanjut. “Nanti pasti ada rekayasanya yang terkait dengan itu. Kalau misal posisinya begini, lalu membuat macet, maka harus gini, harus ada ini, ada rambu, ada penyeberangan, dan bermacam-macam rekomendasinya. Tapi itu kewenangan Provinsi,” bebernya.

Permasalahan lalu lintas di kawasan wisata itu juga sebelumnya telah menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang. Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Malang, Muhammad Ukasyah Ali Murtadlo, mengungkapkan bahwa Florawisata Santerra De Laponte belum mengantongi izin Andalalin.

Anggota Fraksi Partai Gerindra itu menyebutkan bahwa tanpa adanya kajian lalu lintas, potensi kemacetan di kawasan tersebut akan terus berulang, terutama saat antrean pengunjung mengular di depan loket masuk pada hari libur.

“Jika seperti ini yang dirugikan warga sekitar dan pengguna jalan. Di sana itu jalur risiko tinggi, karena jalur di Pujon yang sering macet itu kan ada tanjakan curam dan berkelok-kelok. Sehingga saya rasa harus ada penyikapan serius Pemkab Malang terhadap tempat wisata ini,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini