Setahun Masih Plt, DPRD Kota Malang Minta Pengisian Jabatan Strategis Dipercepat
Liputanjatim MALANG – Lambannya pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota Malang kembali menjadi sorotan DPRD Kota Malang.
Hingga pertengahan Juli 2026, sejumlah posisi pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) masih diisi pelaksana tugas (Plt), meski kekosongan jabatan telah berlangsung lebih dari satu tahun.
Anggota Komisi C DPRD Kota Malang dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Arief Wahyudi, menilai kondisi tersebut mulai mengganggu efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
“Saya sudah berulang kali mengingatkan kepada Wali Kota Malang. Sudah lebih dari setahun sejumlah jabatan strategis masih kosong dan hanya diisi Plt,” kata Arief, Rabu (15/7/2026).
Menurutnya, dampak kekosongan jabatan tidak hanya dirasakan di tingkat organisasi perangkat daerah, tetapi juga hingga kecamatan dan kelurahan.
Beberapa wilayah disebut mengalami kendala dalam menjalankan berbagai program pemerintah, termasuk Program RT Berkelas, karena dipimpin pejabat berstatus Plt.
Arief mengungkapkan, bahkan masih terdapat jabatan yang dipimpin pelaksana harian (Plh) dalam waktu yang cukup lama.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat proses pengambilan keputusan di lingkungan pemerintahan.
“Bahkan ada yang statusnya Plh hampir setahun. Mohon ada langkah cepat,” tegasnya.
Ia juga meminta penerapan sistem Manajemen Talenta yang telah disetujui pemerintah pusat tidak dijadikan alasan tertundanya mutasi pejabat. Menurutnya, sistem tersebut seharusnya mempercepat proses pengisian jabatan strategis.
Saat ini sedikitnya terdapat delapan jabatan strategis di lingkungan Pemkot Malang yang masih diisi Plt, yakni Kepala BKPSDM, Kepala Bapenda, Kepala Bakesbangpol, Inspektur Inspektorat, Staf Ahli Bidang Hukum, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Administrasi Umum, serta Camat Lowokwaru.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memastikan proses mutasi pejabat telah memasuki tahap akhir.
Menurutnya, setelah memperoleh persetujuan penerapan Manajemen Talenta dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada awal Juni lalu, Pemkot Malang langsung melakukan pemetaan kompetensi seluruh aparatur sipil negara (ASN).
Namun, hasil pemetaan menunjukkan jumlah ASN yang memenuhi syarat untuk menduduki jabatan strategis masih terbatas.
“Saat itu kami langsung bergerak. Kami minta Plt Kepala BKPSDM menunjukkan dari seluruh ASN Kota Malang itu masuk ke box berapa. Tetapi ternyata dari box-box yang ingin saya gunakan sebagai acuan mutasi ataupun pengisian jabatan, jumlahnya sangat sedikit,” ujar Wahyu, Rabu.
Ia menjelaskan, pengisian jabatan dilakukan berdasarkan sembilan kelompok kompetensi dalam sistem Manajemen Talenta. Untuk jabatan strategis, ASN yang berada pada kelompok atau box 7 hingga 9 menjadi prioritas.
Namun saat pemetaan dilakukan, keterisian pada kelompok tersebut baru mencapai sekitar 30 hingga 40 persen, masih jauh dari target ideal sebesar 80 hingga 90 persen.
Karena itu, seluruh ASN diwajibkan memperbarui data melalui Sistem Informasi ASN (SIASN) yang kemudian terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMATA) sebagai dasar penempatan pejabat.
Wahyu mengatakan regulasi terbaru sebenarnya memungkinkan kepala daerah mengisi jabatan melalui mekanisme Manajemen Talenta tanpa seleksi terbuka maupun panitia seleksi, bahkan dapat merekrut pejabat dari luar daerah dengan persetujuan kepala daerah dan pelaporan kepada BKN.
Meski demikian, ia menegaskan tetap memprioritaskan ASN internal Pemerintah Kota Malang untuk mengisi seluruh jabatan yang kosong.
“Saya sebenarnya bisa saja mengambil pejabat dari luar Kota Malang. Tetapi saya ingin tetap mempertahankan bahwa mutasi maupun pengisian jabatan dilakukan oleh ASN Pemerintah Kota Malang sendiri,” katanya.
Wahyu optimistis proses pemutakhiran data ASN yang terus berjalan akan menambah jumlah pegawai yang memenuhi kualifikasi.
Ia pun memastikan mutasi pejabat ditargetkan dapat terlaksana pada Juli 2026.
“Kalau istilah orang Jawa, tinggal mencari hari baiknya saja. Insyaallah akan kami percepat lagi,” pungkasnya.
Pamela
Redaksi LiputanJatim menyajikan berita, informasi, dan analisis seputar Jawa Timur, nasional, politik, hukum, ekonomi, pendidikan, dan peristiwa terkini.
Lihat artikel penulisOrganisasi Terkait
Artikel Terkait
Tragis! Nenek di Pasuruan Tewas Bersimbah Darah, Polisi Buru Pria Misterius
16 Jul 2026
18 Tahun Mandek, Baleg DPR Kejar Pengesahan RUU Masyarakat Adat
16 Jul 2026
Kebakaran Hutan Landa Lereng Anjasmoro Mojokerto, Titik Api Sulit
16 Jul 2026
PPPK Tak Boleh Dirumahkan, DPR RI Minta Efisiensi Anggaran Tak Korbankan ASN
15 Jul 2026
Pungli Sertifikat Tanah Tembus Rp1,1 Miliar, Kades Wonosari Ditahan
15 Jul 2026