Ads

Polisi Segel Kafe Penjual Miras di Pusat Kota Pasuruan

Liputanjatim.com – Satreskrim Polres Pasuruan Kota menyegel sebuah kafe di kawasan Jalan Hayam Wuruk, pusat Kota Pasuruan. Tindakan tersebut karena diduga memperjualbelikan minuman keras.

Penertiban itu berawal dari laporan masyarakat yang mengeluhkan kafe tersebut menyediakan dan memperdagangkan miras.

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Decky Tjahjono Triyoga, mengatakan bahwa warga sudah sudah cukup lama resah dan mengeluh soal penjualan miras tersebut.

“(Berdasaekan keluhan masyarakat) Makanya kami tindaklanjuti,” ungkap Decky, pada Senin (2/2/2026).

Decky menyebutkan sebelum menutup kafe sudah melayangkan peringatan pada pemilik kafe.

Alih-alih mematuhi arahan, pihak tersebut justru mengadakan kegiatan yang lebih meriah dan melibatkan massa lebih banyak.

“Bahkan pihak kafe menggelar acara dengan menggelar acara party dengan mengundang DJ. Nah sehari setelah acara (8/1/2026) kami lakukan tindakan penutupan,” tegas Decky.

Hasil pengecekan di lokasi menunjukkan pemilik toko tidak memiliki legalitas. Hal tersebut melanggar Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

“Kami cek langsung ke lokasi. Memang di temukan penjualan miras. Pemilik usaha kami bawa ke polres untuk dimintai keterangan, dan sejumlah botol miras kami amankan sebagai barang bukti,” jelasnya.

Polisi menindak pemilik kafe dengan menerapkan Pasal 106 UU No. 7 Tahun 2014. Pasal tersebut mengatur sanksi pidana bagi pelaku usaha tanpa perizinan.

“Karena sebenarnya kafe tersebut usaha awalnya menjual motor,” pungkasnya.

Sebagai bentuk pertanggung jawaban sosial, ATN, pemilik kafe menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Pasuruan dengan membuat video dan surat pernyataan tidak lagi membuka usaha menjual atau melayani minuman keras.

“Saya mohon maaf karena telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Kota Pasuruan,” ucap ATN dalam penggalan video.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ikuti Kami

10,750FansSuka
26,000PengikutMengikuti
1,079PengikutMengikuti
1,825PengikutMengikuti
16,600PelangganBerlangganan

Artikel Terbaru