Liputanjatim.com – Menanggapi pemberitaan miring terkait dugaan beroperasinya kembali kalangan sabung ayam di Desa Jatikalang, Kecamatan Prambon, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Prambon bersama tokoh masyarakat memberikan bantahan keras.
Pada Minggu (01/02/2026), Polsek Prambon melakukan inspeksi mendadak (sidak) langsung ke lokasi yang diberitakan. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam maupun kepadatan massa di area tersebut.
Untuk memastikan lokasi tidak disalahgunakan di kemudian hari, aparat kepolisian mengambil tindakan tegas dengan membongkar dan membakar sisa-sisa material arena sabung ayam yang diketahui sudah lama terbengkalai dan tidak digunakan.
“Kami memastikan tidak ada aktivitas sabung ayam di Jatikalang. Lokasi yang diberitakan tersebut sebenarnya sudah lama vakum. Hari ini, sisa-sisa kalangan bangunan kami musnahkan agar tidak memicu fitnah atau dugaan pembohongan di masyarakat,” ujar perwakilan Polsek Prambon di lokasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum media yang mengunggah berita tersebut disinyalir sempat meminta sejumlah “jatah atensi” kepada pihak terkait di Jatikalang. Karena permintaan tersebut ditolak, oknum media itu diduga sengaja menyampaikan berita negatif untuk menyudutkan aparat kepolisian dan warga sekitar.
Hendra Setiawan, SH, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap praktik jurnalisme yang mencederai profesi wartawan.
“Kami mengecam keras oknum media yang menjadikan pemberitaan sebagai alat intimidasi atau pemerasan. Kami telah mengantongi bukti-bukti kuat, termasuk bukti transfer (TF), yang akan kami jadikan dasar laporan resmi ke Kepolisian dan Dewan Pers,” tegasnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Desa Jatikalang berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Warga juga menuntut hak jawab serta permohonan maaf secara terbuka dari media yang bersangkutan.
“Kami sangat terbuka terhadap kritik, namun jangan sampai media dijadikan alat untuk memeras. Kami menuntut keadilan agar pemberitaan dilakukan secara faktual dan berimbang,” pungkas salah satu tokoh masyarakat setempat.




