Ads

Oknum ASN Kepergok Selundupkan Pil Koplo ke Lapas Lumajang

Liputanjatim.com – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, di duga terlibat aksi penyelundupan ratusan pil koplo ke dalam Lapas Kelas IIB Lumajang.

Perbuatan tersebut terungkap saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan yang hendak masuk ke area tahanan.

Oknum ASN yang merupakan pegawai Puskesmas di Kecamatan Randuagung berinisial EA tertangkap tangan hendak menyelundupkan narkoba.

Hal itu terjadi saat ia melakukan kunjungan ke Lapas Kelas IIB Lumajang pada Selasa (27/1/2026).

Saat di geledah, petugas menemukan sekitar 240 butir pil koplo berlogo Y yang dibungkus dengan kondom. Lebih parahnya, barang haram tersebut pelaku menyembunyikan di alat kelaminnya.

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto mengatakan, pihaknya sudah menerapkan oknum ASN tersebut sebagai tersangka.

Suprapto mengaku, penetapan EA sebagai tersangka yakni sehari setelah pelimpahan kasus dari pihak lapas ke Polres Lumajang pada Rabu (28/1/2026).

“Jadi, karena kemarin (Rabu) sudah di laksanakan gelar perkara dan penyidikan, status pelaku sudah di tetapkan sebagai tersangka,” terang Suprapto melansir Inilah.com, Jumat (30/1/2026).

Menurutnya, saat ini tersangka EA telah dalam proses penahanan dan berada di ruang tahanan Polres Lumajang.

Suprapto mengaku, kasus yang menjerat pegawai ASN Pemkab Lumajang tersebut masih dalam penanganan Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang untuk pendalaman.

“Pelaku hasil pelimpahan dari lapas sudah di amankan di Polres Lumajang dan dalam penanganan Satresnarkoba,” ungkap Suprapto.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ikuti Kami

10,750FansSuka
26,000PengikutMengikuti
1,079PengikutMengikuti
1,825PengikutMengikuti
16,600PelangganBerlangganan

Artikel Terbaru