Ads

Diduga Selingkuh dengan Istri Pekerja, Oknum Kades di Lumajang Dilaporkan ke Polisi

Liputanjatim.com – Dugaan skandal perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum kepala desa di Kecamatan Kunir, Desa Karanglo, Kabupaten Lumajang. Oknum kepala desa berinisial R di laporkan ke Polsek Kunir setelah menjalin hubungan terlarang dengan istri salah satu pekerjanya sendiri pada Selasa (27/1).

Kasi Polres Lumajang Ipda Suprapto mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dugaan perzinahan tersebut secara resmi dari pihak pelapor. Kasus asusila ini terungkap saat korban (suami) secara mendadak memergoki pelaku sedang berhubungan badan dengan istrinya sendiri.

Kejadian bermula saat korban yang berprofesi sebagai tukang bangunan kembali ke rumah untuk mengambil barang keperluan kerja yang tertinggal. “Jadi, awalnya korban ini sudah berangkat kerja sebagai tukang bangunan, tapi pulang lagi ke rumahnya karena ada barang yang tertinggal,” terang Supraptom, kamis (29/1/2026).

Sesampainya di rumah, korban terkejut melihat istrinya berduaan bersama pelaku tepat di dalam kamar pribadinya. Ia segera melaporkan kejadian tak senonoh tersebut kepada kepala dusun hingga akhirnya di proses lebih lanjut ke tingkat polsek.

“Ini korban melihat sendiri istrinya berduaan di dalam kamar bersama pak kades. Kejadian itu langsung di laporkan ke kepala dusun sampai akhirnya ke polsek,” tambahnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lumajang, Bayu Ruswantoro, menyatakan pihaknya masih memantau proses hukum yang berjalan sebelum menjatuhkan sanksi administratif. Pemberian sanksi berupa pencopotan jabatan baru bisa di proses setelah terdapat kejelasan status hukum pelaku di kepolisian.

“Tentu kita lihat dulu, ancaman hukumannya, jika lebih dari 5 tahun bisa kami ajukan pemberhentian sementara,” ungkap Bayu secara tegas. Setelah vonis pengadilan keluar dan memiliki kekuatan hukum tetap, barulah proses pemberhentian permanen dapat di lakukan sesuai regulasi.

Pihak DPMD menekankan bahwa pelanggaran etik dan hukum oleh aparatur desa merupakan persoalan serius yang mencederai kepercayaan publik. Hingga saat ini, penyidik kepolisian masih melakukan pendalaman materiil guna menentukan langkah hukum selanjutnya bagi oknum kades berinisial R tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ikuti Kami

10,750FansSuka
26,000PengikutMengikuti
1,079PengikutMengikuti
1,825PengikutMengikuti
16,600PelangganBerlangganan

Artikel Terbaru