Ads

PMII Surabaya Selatan Desak Kejati Jatim, Bongkar Dugaan Korupsi Konsesi Pelabuhan Probolinggo

Liputanjatim.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Al-Fatih Cabang Surabaya Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Jumat (23/1/2026).

Aksi tersebut diwarnai pembakaran ban, pengibaran poster, serta orasi yang menyerukan agar penegakan hukum tidak tunduk pada kekuasaan.

Dalam aksinya, PMII menyoroti dugaan praktik korupsi dalam konsesi Pelabuhan Probolinggo yang dinilai sarat rekayasa dan konflik kepentingan. Massa menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan kejahatan yang terstruktur dan sistematis.

“Ini bukan kesalahan administrasi. Ini pola. Ini desain. Ini kejahatan yang disusun rapi,” teriak Koordinator Lapangan aksi, Ato’illah Ainur Ridlo, dalam orasinya di depan gerbang Kejati Jatim.

Berdasarkan kajian yang mereka susun, PMII menyoroti penerbitan izin konsesi Pelabuhan Probolinggo pada 2015 kepada PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN). Menurut PMII, saat izin diusulkan, PT DABN diduga belum memenuhi persyaratan sebagai Badan Usaha Pelabuhan (BUP), namun proses perizinan tetap berjalan hingga ke Kementerian Perhubungan.

Tak hanya itu, PMII juga mengungkap dugaan penyimpangan penyertaan modal Pemerintah Provinsi Jawa Timur senilai Rp253,6 miliar. Dana tersebut disebut sempat dialirkan melalui PT Petrogas Jatim Utama (PJU) sebelum masuk ke PT DABN, sebuah skema yang dinilai menyimpang dari ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

“Uang rakyat diperlakukan seperti bola panas. Dipindah-pindah agar jejaknya kabur,” tegas Ato’illah.

Dalam kajian yang dibacakan secara terbuka, PMII juga menyebut sejumlah nama yang diduga memiliki peran strategis dalam perkara tersebut. Di antaranya Soekarwo selaku mantan Gubernur Jawa Timur yang dikaitkan dengan kebijakan konsesi dan penyertaan modal, serta Wahid Wahyudi, mantan Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur, yang disebut berperan dalam proses administrasi dan konflik kepentingan saat menjabat Komisaris Utama PT DABN.

Selain itu, PMII juga menyoroti peran sejumlah pihak lain di lingkaran manajemen PT DABN dan PT PJU. Meski demikian, PMII menegaskan bahwa penyebutan nama tersebut bukan bentuk vonis.

“Penyebutan nama ini bukan untuk menghakimi, tapi sebagai alarm keras agar aparat penegak hukum memeriksa semua pihak tanpa tebang pilih,” ujar Ato’illah.

PMII turut mendesak Kejati Jatim mengusut dugaan keterlibatan Ahmad Umar Lubis, mantan Direktur Utama PT DABN periode 2017–2018, yang disebut sebagai penandatangan perjanjian konsesi.

“Kami menuntut agar pihak berwajib melakukan investigasi menyeluruh dan memeriksa semua pihak yang terkait sampai ke akar-akarnya, sehingga kebenaran dapat terungkap dan pelaku dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Ato’illah.

PMII mengapresiasi langkah awal Kejati Jatim yang telah melakukan penyitaan uang dan deposito sekitar Rp53 miliar dan USD 421.046, pemblokiran 13 rekening, serta penggeledahan di sejumlah lokasi. Namun, langkah tersebut dinilai belum menyentuh aktor intelektual di balik dugaan kejahatan.

“Pertanyaannya satu: siapa aktor intelektualnya? Kalau yang besar dibiarkan, ini cuma sandiwara penegakan hukum,” seru massa aksi.

Dalam aksi tersebut, PMII menyampaikan 10 tuntutan, di antaranya penetapan dan penahanan aktor intelektual manipulasi izin, pembukaan aliran dana secara menyeluruh, penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), pencabutan izin konsesi PT DABN, serta pemeriksaan mantan pejabat tinggi tanpa pengecualian.

PMII juga mendesak Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersikap tegas dalam membersihkan institusi dari praktik korupsi.

“Usut sampai ke akar. Jangan ada satu pun yang kebal hukum,” tegas Ato’illah.

Kasus konsesi Pelabuhan Probolinggo dinilai PMII sebagai cermin besar penegakan hukum di Jawa Timur, apakah hukum mampu menyentuh elite kekuasaan atau kembali tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Terkait

Ikuti Kami

10,750FansSuka
26,000PengikutMengikuti
1,079PengikutMengikuti
1,825PengikutMengikuti
16,600PelangganBerlangganan

Artikel Terbaru