Liputanjatim.com – Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Abdullah Muhdi, menegaskan dukungannya terhadap penguatan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jawa Timur, apalagi Jatim sendiri masuk dalam peringkat atas darurat narkoba.
Menurutnya, persoalan narkotika bukanlah kejahatan biasa, melainkan extra ordinary crime yang telah mengancam keberlangsungan generasi muda dan merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Jawa Timur masuk peringkat atas dalam penyebaran narkotika. Peta penyebarannya menunjukkan bahwa hampir setiap kecamatan, bahkan desa, di Jawa Timur terdapat pengguna narkoba,” ujar Muhdi, Minggu, (27/7/2025).
Ia menekankan pentingnya perhatian serius dari pemerintah, dimulai dari aspek penguatan anggaran, upaya pencegahan, hingga edukasi di berbagai jenjang pendidikan.
“Pemerintah harus mulai dari penguatan penganggaran, pencegahan, dan penambahan wawasan tentang bahaya narkoba di kampus dan sekolah,” jelasnya.
Muhdi juga menyoroti minimnya alokasi anggaran BNN Jawa Timur di tahun ini. Ia berharap di tahun anggaran mendatang, dana untuk BNN bisa ditambah secara signifikan dan diarahkan secara tepat sasaran.
“Anggaran untuk BNN tahun ini masih sangat minim. Saya harap tahun depan ditambah cukup besar, dengan alokasi yang jelas agar masyarakat Jawa Timur bisa sembuh dari jerat narkoba,” tambahnya.
Lebih lanjut, Muhdi juga menyoroti kondisi lembaga pemasyarakatan (lapas) narkoba yang seharusnya menjadi tempat rehabilitasi, bukan justru menjadi ladang baru peredaran narkoba.
“Lapas-lapas narkoba harus diperkuat dan diperketat. Tempat itu seharusnya menjadi ruang rehabilitasi untuk penyembuhan, bukan malah menjadi tempat peredaran baru narkoba,” tegasnya.
Ia juga mendorong adanya program sosialisasi bahaya narkoba yang masif, serta fasilitasi kader penggerak anti-narkoba hingga tingkat kelurahan dan desa.
“Harapannya, kader penggerak anti-narkoba bisa difasilitasi hingga ke tingkat paling bawah, agar upaya pencegahan dan penyadaran bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Muhdi.