Seorang Ibu di Tulungagung Ditipu Rp 310 Juta, Anak Dijanjikan Kerja di Kantor Pos

0

Liputanjatim.com – Upaya seorang ibu rumah tangga untuk membantu anaknya mendapat pekerjaan justru berujung penipuan. Maslikah (54), warga Kecamatan Ngantru, Tulungagung, mengalami kerugian hingga Rp 310 juta setelah dijanjikan oleh seorang calo tenaga kerja bahwa anaknya bisa bekerja di Kantor Pos.

Peristiwa ini bermula pada Februari 2021. Saat itu, Maslikah menjenguk FHN, warga Desa Kendalbulur, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, yang baru saja melahirkan. Dalam momen itu, FHN menawarkan bantuan untuk memasukkan anak korban sebagai pegawai Kantor Pos.

“Saat itulah klien kami ditawari oleh FHN, bahwa dia bisa memasukkan anaknya menjadi pegawai Kantor Pos, syaratnya membayar Rp 50 juta. Klien kami percaya dan melakukan pembayaran secara bertahap,” kata kuasa hukum korban, Fitri Erna, Selasa (3/6/2025).

Setelah pertemuan itu, korban memberikan uang secara bertahap, diawali dengan pembayaran tunai sebesar Rp 20 juta, kemudian ditransfer lagi Rp 5 juta, hingga jumlahnya terus meningkat menjadi total Rp 310 juta.

“Untuk meyakinkan korban, FHN juga sempat memberikan kain dan contoh gambar seragam karyawan. Bahkan, anak korban juga sempat diminta masuk kerja, tapi ternyata hanya disuruh nongkrong di warkop, alasannya masih ada COVID-19,” ujar Fitri.

Korban sempat mencoba menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Pada Februari 2022, FHN menandatangani surat pernyataan yang berisi janji mengembalikan seluruh uang korban paling lambat pada 19 Juli 2022.

“Namun, terlapor hanya mengembalikan Rp 70 juta. Kemudian beberapa waktu lalu korban menghubungi kami untuk meminta pendampingan,” tambahnya.

Sebelum menempuh jalur hukum, Fitri menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirim somasi kepada FHN agar mengembalikan uang korban. Namun, dari permintaan tersebut, FHN hanya mengembalikan Rp 15 juta.

“Sehingga dari total Rp 310 juta itu, baru dikembalikan Rp 85 juta. Masih ada kerugian klien kami sebesar Rp 225 juta,” kata Fitri Erna.

Karena merasa terus diabaikan dan tidak ada itikad baik dari FHN, korban akhirnya melaporkan dugaan penipuan ini ke Polres Tulungagung.

“Korban dari terlapor ini sepertinya banyak, karena sebelumnya kami juga mendampingi kasus serupa,” imbuh Fitri.

Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan tersebut. Menurut Kanit Pidum Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Nur Said, saat ini laporan masih dalam tahap penyelidikan awal.

“Betul kemarin ada laporan itu, saat ini masih kami selidiki,” kata Nur Said.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini