Liputanjatim.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) didesak untuk membatalkan beberapa nama calon Direksi dan Komisaris Bank Jatim yang terpilih dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) beberapa waktu lalu.
Desakan ini disampaikan oleh Presidium JatimOne, Badrus Syamsi, yang menilai sejumlah nama tersebut tidak layak melanjutkan proses seleksi karena dianggap bertanggung jawab atas bobolnya Bank Jatim Cabang Jakarta sebesar Rp569,4 miliar.
Nama-nama yang dimaksud antara lain R. Arief Wicaksono (Wakil Direktur Utama), Tonny Prasetyo (Direktur Bisnis Mikro, Ritel, dan Usaha Syariah), serta salah satu Komisaris Independen.
“OJK seharusnya membatalkan pencalonan dua direksi dan satu komisaris yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test),” tegas Badrus Syamsi pada Selasa (3/6/2025).
Badrus juga mengkritisi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang dianggap kurang belajar dari pengalaman masa lalu dalam menetapkan jajaran direksi dan komisaris Bank Jatim. Menurutnya, nama-nama yang sudah pernah menjabat seharusnya tidak kembali diangkat.
“Gubernur memang patut bangga atas capaian laba Bank Jatim di tahun 2024, tetapi beliau juga seharusnya malu atas sejumlah kejadian pembobolan yang berulang di bank milik Pemprov Jatim tersebut,” tambahnya.
Lebih lanjut, Badrus menekankan bahwa OJK merupakan benteng terakhir dalam menyelamatkan Bank Jatim dari figur-figur yang terlibat atau terindikasi memiliki konflik kepentingan dalam kasus sebelumnya.
“OJK juga perlu mengevaluasi hasil fit and proper test terhadap direksi dan komisaris Bank Jatim sebelumnya,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, susunan direksi hasil RUPS kali ini sebagian besar tetap berasal dari internal Bank Jatim. Satu-satunya nama dari luar adalah Wiweko Probojakti, mantan Direktur IT, Konsumer, dan Jaringan Bank Jateng periode 2022–2025, yang kini menjabat sebagai Direktur IT, Digital, dan Operasional di Bank Jatim.
Susunan lengkap direksi hasil RUPS antara lain:
• R. Arief Wicaksono sebagai Wakil Direktur Utama (sebelumnya Direktur Bisnis Mikro, Ritel, dan Usaha Syariah),
• Tonny Prasetyo sebagai Direktur Bisnis Mikro, Ritel, dan Usaha Syariah (sebelumnya Direktur Kepatuhan),
• RM Wahyukusumo Wisnubroto sebagai Direktur Keuangan, Treasury & Global Service (sebelumnya SEVP Network & Services),
• Wioga Adhiarma Aji sebagai Direktur Manajemen Risiko (sebelumnya SEVP Legal & Human Capital).
Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Multazamudz Dzikri, menilai proses RUPS menyisakan kejanggalan. Ia menyoroti keterlibatan dua anggota Tim Panitia Seleksi (Pansel), yang justru terpilih menjadi bagian dari jajaran komisaris Bank Jatim.
“Ini sangat tidak masuk akal. Bagaimana bisa panitia seleksi malah menjadi peserta dan terpilih? Itu sama saja seperti wasit yang sekaligus bermain di lapangan,” kritiknya tajam.
Multazamudz mendesak OJK untuk meninjau ulang keputusan RUPS, khususnya mencoret nama-nama yang sebelumnya tergabung dalam Tim Pansel namun kini terpilih menjadi direksi atau komisaris, yakni Muhammad Mas’ud dan Dadang Setia Budi.
“Kami berharap OJK dapat melihat ketidaklogisan situasi ini dan bertindak bijak,” pungkasnya.