Liputanjatim.com – Enam Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan terjaring razia narkoba setelah diduga tertangkap basah tengah berpesta sabu di Kantor Kecamatan Modung. Peristiwa yang mengejutkan ini langsung mendapat sorotan serius dari jajaran pemerintah daerah.
Wakil Bupati Bangkalan, Fauzan Ja’far, menyampaikan kekecewaannya atas perilaku para ASN tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan semacam ini mencoreng nama baik institusi dan tidak dapat ditoleransi.
“Saya turut prihatin mengenai kasus ini. Bupati sudah memerintahkan saya untuk koordinasi dengan internal pemkab untuk memberikan sanksi pada ASN itu,” ujar Fauzan, Kamis (7/8/2025).
Menurut Fauzan, keterlibatan ASN dalam penyalahgunaan narkoba bukanlah kasus pertama yang terjadi di Bangkalan. Ia menilai sudah saatnya penanganan dilakukan secara serius dan menyeluruh, mulai dari proses hukum hingga sanksi administratif yang tegas.
Selama proses penyidikan berlangsung, Pemkab Bangkalan memastikan bahwa hak keuangan ASN yang bersangkutan akan dibatasi.
“Kalau sudah inkrah, atas kewenangan bupati akan memecat ASN itu,” tegasnya.
Penggerebekan itu dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Bangkalan pada Selasa (5/8/2025) setelah menerima informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di dalam Kantor Kecamatan Modung.
Kasatresnarkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto, mengonfirmasi bahwa penggerebekan tersebut benar terjadi. Ia menyebut bahwa saat ini proses penyelidikan masih berlangsung guna mengungkap lebih jauh keterlibatan para pelaku.
“Benar, ada penggerebekan di Kantor Kecamatan Modung,” kata Kiswoyo.