Polisi Temukan Kejanggalan di Peristiwa Ambruknya Atap Kelas SDN Gentong Pasuruan

Foto hanya ilustrasi

Liputanjatim.com – Polda Jatim terus berusaha mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di bangunan sekolah SDN Gentong Pasuruan, pasalnya bangunan tersebut baru saja dibangun pada 2017 lalu.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, pihanknya telah mendapati temuan adanya kejanggalan. Dirinya menyebut ada semacam penyelewengan dana penyediaan material bangunan yang dillakukan oleh pihak perencana dalam hal ini Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak pelaksana dalam hal ini kontraktor.

Menurut Barung, temuan tersebut saat ini masih dalam penanganan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim. Temuan jenis tindak pidana ini salah satunya karena sudah menghilangkan nyawa orang lain.

“Tindak pidana berkaitan dengan Pasal 359 KUHP, dan kasusnya bakal ditangani Polres Pasuruan Kota,” katanya, Jumat (08/11/2019).

Lebih lanjut Barung mengatakan, terkait kasus ini, dirinya akan terus memberikan update terbaru ke publik dan semua kalanagan. Hal ini bertujuan agar semua masyarakat ikut terus memantau perkembangan kasus ini.

Perlu diketahu, gelar kasus tersebut dilaksanakan sesudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang yang diduga sudah terlibat dan bertanggungjawab atas pembangunan empat gedung sekolah tersebut, Kamis (07/11/2019).[hs]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here