Bojonegoro Dapat Jatah Terbesar Program PTSL Dari BPN Jatim

Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah saat menyerahkan sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), kepada warga di Desa Jumput Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro, Senin (14/1/19)

Bojonegoro, Liputanjatim.com – Kabupaten Bojonegoro mendapatkan jatah terbesar program sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Badan Pertahanan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur.

Hal tersebut tidak lepas dari BPN Jawa Timur yang menerima program tersebut terbesar se-Indonesia. Bojonegoro mendapatkan 24 persen dari total 7 juta target penyerahan sertifikat PTSL di Jawa Timur.

Kepala Bidang Infrastruktur Pertanahan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur Ketut Giri Melaya mengatakan Pemprov Jatim diberikan target terbesar se Indonesia program sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Selasa (15/1/19).

Ketut Giri Melaya menyampaikan bahwa Bojonegoro akan memenuhi target yang telah dipercayakan oleh BPN Jatim. “Kami percaya Bojonegoro bisa mencapai target tersebut dan bisa menjadi percontohan,” ungkapnya.

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyampaikan bahwa kepercayaan yang telah di berikan oleh BPN Jatim perlu disambut raya syukur dan bangga. Menurutnya, PTSL adalah program yang mempermudah masyarakat dalam pengurusan surat tanah.

“Tahun 2018 Bojonegoro mendapat target dan itu sudah terselesaikan dengan baik. Diharapkan tahun 2022 atau 2023 sudah selesai semua,” harapnya.

Diketahui sebelumnya, Bupati Bojonegoro Anna Muawanah, pada Senin (14/01/19) menyerahkan sertifikat tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), kepada warga di Desa Jumput Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro.

Kepala Desa Jumput mengatakan, dengan adanya program PTSL ini, dirinya berharap masyarakat bisa memiliki sertifikat tanah. “Apa yang dicita-citakan warga Desa Jumput untuk bisa memiliki sertifikat tanah akhirnya bisa terwujud,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bojonegoro, Lampri dalam sambutannya menyampaikan bahwa jumlah penerima sertifikat tanah program PTSL di Desa Jumput Kecamatan Sukosewu sebanyak 363 penerima.

Menurutnya, pemilihan desa Jumput tersebut atas pilihan Bupati sendiri. Hal tersebut dikarenakan Desa Jumput  merupakan desa yang paling cepat dan paling mendahului, dalam menyelesaikan administrasi.

“Semoga nantinya Desa Jumput bisa menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya.” Tuturnya. [aw]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here