Anggota Komisi E Jatim Hikmah Bafaqih Setuju UN Dihapus dengan Beberapa Catatan

Liputanjatim.com – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur Hikmah Bafaqih menyampaikan sepakat dan setuju dengan wacana kebijakan penghapusan Ujian Nasional (UN) oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. Sikap setuju tersebut diambil dengan memposisikan diri sebagai orang tua yang ikut tertekan saat anak-anaknya akan menghadapi UN.

“Sebagai ibu dari anak-anak  yang selalu tertekan dengan UN dan juga sebagai pendidik, saya sepakat UN dihapuskan,” katanya, Selasa (3/12/2019).

Berdasarkan pengamatannya, proses pendidikan yang sudah berjalan selama ini belum memenuhi standart pendidikan dalam mendukung tumbuh kembangnya siswa. Siswa sebagai peserta didik menjadi objek pendidikan bukan sebagai subjek. Sebab itulah, kata Hikmah, perlu adanya perubahan kurikulum pendidikan yang lebih sustanable development, seperti yang diwacanakan oleh Mendikbud Nadiem Makarim.

“Kurikulum terbaru memang semangatnya berubah, siswa sebagi subjek, guru dan KBM hanya fasilitator saja di dalam kelas ataupun di luar kelas,” ujarnya.

Meskipun memiliki sikap optimis terhadap wacana penghapusan UN, politisi PKB Jawa Timur itu juga ingin meminta kepastikan kepada mendikbud terkait dengan kebijakan populis merubah kurikulum pendidikan. Ia tak ingin perubahan kurikulum pendidikan sebagai ajang coba-coba yang berdampak negatif dan menjadi kebijakan jangka pendek. Artinya,  wacana, formulasi hingga pada tahap proses pelaksanaan kebijakan harus mendapat pertimbangan matang yang disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan di masa yang akan mendatang.

Ia pun memberikan catatan, penghapusan UU juga tidak lantas menghapus sistem evaluasi terhadap siswa. Evalusi dimaksudkan untuk menekankan adanya pemerataan kompetensi dasar dari peserta didik. “Sistem evaluasi kompetensi siswa tetap harus ada, tapi lebih sebagai upaya pemetaan kemampuan, pengukuran tingkat keberhasilan proses belajar-mengajar, dan pertimbangan penempatan dan pendidikan lanjut,” ujarnya.

Kemudian yang tidak kalah penting dari perubahan kurikum tersebut adalah meningkatkan kompetensi dari guru. Pasalnya berdasarkan hasil riset, masih banyak komptensi guru yang berada di bawah rata-rata . karena itu, SDM dari tenaga pendidik masih menjadi PR pemerintah untuk meningkatkan dan meng-upgrade komptensi yang dimiliki guru di berbagai tingkatan, baik itu SD, SMP dan SMA.

Setelah UN resmi dihapuskan, guru dituntut memiliki kamampuan untuk memetakan kompetensi siswa dan sebagai jembatan pembentukan nilai-nilai karakter terhadap pesera didik. “Kompetensi anak didik akan dinilai tidak hanya dari angka-angka, tapi juga kualifikasi mereka sebagai makhluk sosial, sebagai warga bangsa. Bagaimana karakter dan shoft skill mereja menghadapi tantangan jaman dan dunia kerja adalah alat tes yang secara alamiah akan dilampaui anak-anak kita,” sambung politisi daril dapil Jatim Malang Raya itu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here