Negara Harus Hadir, DPRD Jatim: Atur Sound Horeg demi Ekonomi dan Moral Publik

0

Liputanjatim.com – Polemik soal penggunaan sound horeg terus bergulir seiring munculnya fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyebutkan bahwa penggunaan sound system dengan musik keras dan pertunjukan yang mengarah pada kemaksiatan, tidak diperbolehkan.

Bagi anggota Komisi A DPRD Jawa Timur Abdullah Muhdi dalam menyikapi persoalan Soud Horeg ini tak cukup hanya lewat fatwa. Negara, dalam hal ini Pemprov jatim, harus hadir dan mengambil sikap tegas. Menurutnya, pengaturan soal sound horeg perlu dituangkan dalam bentuk kebijakan formal, baik berupa Peraturan Daerah (Perda) ataupun surat edaran resmi.

“Sound horeg ini tetap harus diatur pemakaianannya, dibatasi penggunaanya agar tidak mengganggu,” ujar Muhdi.

Ia menekankan bahwa ada tiga poin penting yang menjadi landasan pengaturannya. Pertama, pengaturan ini harus tetap menjaga keberlangsungan para pelaku usaha sound system sebagai baigian dari sektor hiburan rakyat. “Banyak masyarakat menggantungkan hidupnya di usaha ini, baik sebagai penyedia sound, penyanyi, penata acara, hingga penyedia panggung. Jangan sampai aturan yang kaku justru mematikan mata pencaharian mereka,” katanya.

Kedua, lanjut politisi PKB ini, negara harus hadir untuk memastikan pertunjukan-pertunjukan itu tidak melanggar norma dan ketertiban umum. “ Diatur supaya tidak mengganggu norma-norma ketertiban umum. Gangguan terhadap warga sekitar harus dibatasi. Ini demi kenyamanan bersama,” tambahnya.

Ketiga, masih kata Muhdi pengaturan juga harus menjamin tidak ada aktivitas yang bersifat merusak moral. Muhdi menyebut eksploitasi perempuan dalam bentuk pakaian minim, penampilan vulgar, hingga konsumsi minuman keras kerap terjadi dalam event semacam itu. “hadirnya negara dalam mengatur bahwasannya tidak ada aktivitas kemodorotan lainnya. Yang kemudian disitu ada eksploitasi perempuan ataupun yang minim baju minim, apalagi kemudian sasaran, sampai ada minuman keras,” tegasnya.

Politisi yang berangkat dari daerah pilihan (Dapil) Nganjuk-Madiun ini menilai, dengan regulasi yang jelas dan sikap tegas dari pemerintah, maka polemik sound horeg bisa diatasi tanpa harus menimbulkan kegaduhan baru di masyarakat.

“Kita bisa menjembatani antara nilai-nilai keagamaan, ketertiban umum, dan keberlangsungan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini