Liputanjatim.com – Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Laili Abidah, menilai fenomena Sound Horeg yang tengah marak dipersoalkan sejumlah daerah di Jawa Timur bukan sekadar persoalan kebisingan, tetapi juga mencerminkan dinamika sosial dan budaya masyarakat pedesaan yang sangat ekspresif.
Menurut Laili, fenomena Soud Horeg murni lahir dari dinamika sosial masyarakat, sebagai alternatif dalam mengepresikan kebahagiaan masyarakat di wilayah pedesaan. Hal ini dibuktikan dengan perkembangan budaya yang sangat ekpresif. Bagi sebagian anak muda menjadi ruang ekspresi dan ajang kebersamaan.
“Kalau di kota-kota hiburannya ada konser atau kafe, di desa Sound Horeg jadi alternatif hiburan yang terjangkau dan dekat dengan kehidupan sosial mereka,” katanya.
Namun, ia menegaskan perlunya keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan ketertiban umum, agar keberadaan Sound Horeg tidak menimbulkan kegaduhan yang sifatnya merugikan.
“Kita tidak bisa melakukan pelarangan total. Yang dibutuhkan adalah penataan dan pengaturan yang bijak, misalnya batas waktu penggunaan, standar kebisingan, dan izin keramaian yang jelas,” ujarnya.
Regulasi Sudah Ada, Tinggal Implementasi
Laili menjelaskan bahwa pemerintah provinsi bersama aparat kepolisian dan TNI telah membentuk langkah koordinatif menertibkan penggunaan sound system berdaya besar melalui Surat Edaran (SE) bersama Gubernur Jatim, Kapolda Jatim, dan Pangdam V Brawijaya. Aturan tersebut membatasi kebisingan maksimal 120 desibel untuk statis dan 85 desibel untuk non-statis, serta mewajibkan izin keramaian dan uji KIR kendaraan.
“Secara hukum dasar pengaturannya sudah ada, baik dalam Perda Ketertiban Umum maupun Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 56 Tahun 2019 tentang Baku Tingkat Kebisingan,” jelasnya.
Ia menambahkan, tugas pemerintah kini adalah memastikan sinkronisasi kebijakan lintas sektor agar penegakan aturan berjalan seragam di seluruh daerah. “Kami di Komisi A melihat aturan sudah ada. Tinggal bagaimana regulasi ini diimplementasikan secara selaras supaya ruang berekspresi anak muda tetap terjamin, tapi masyarakat juga tenang,” kata Laili.
Dorong Pendekatan Pembinaan dan Ekonomi Kreatif
Politisi asal PKB itu juga menekankan pentingnya melihat Sound Horeg dari sisi potensi ekonomi, bukan hanya gangguan ketertiban. “Dalam setiap acara Sound Horeg itu banyak pihak yang terlibat, penyedia sound system, teknisi, penyelenggara, pedagang makanan. Ini menunjukkan ada rantai ekonomi lokal yang hidup,” tuturnya.
Karena itu, DPRD mendorong pemerintah daerah agar mengembangkan pendekatan pembinaan dan pemberdayaan. “Dinas Kebudayaan dan Pariwisata atau Dinas Koperasi dan UKM bisa membuat pelatihan dan sertifikasi operator sound system, supaya kegiatan ini naik kelas menjadi usaha profesional,” ujar Laili.
Ia menegaskan, regulasi yang baik bukan untuk membatasi, melainkan mengatur sekaligus memfasilitasi. “Dengan pendekatan seperti ini, Sound Horeg bisa diarahkan menjadi event kreatif yang tertib, berizin, dan berdampak ekonomi. Masyarakat tetap bisa berkreasi dalam koridor yang jelas dan saling menghormati,” ujarnya.
Ruang Ekspresi dan Pembangunan Sosial
Lebih jauh, Laili menilai munculnya Sound Horeg adalah bentuk ekspresi masyarakat yang selama ini kekurangan ruang hiburan dan ruang sosial. “Bagi sebagian anak muda desa, Sound Horeg menjadi sarana untuk menunjukkan eksistensi bahwa mereka juga bisa berkarya dan bersuara. Ini potret ketimpangan ruang sosial antara kota dan desa,” ungkapnya.
Karena itu, ia menegaskan pentingnya kehadiran negara melalui pembinaan dan penyediaan ruang alternatif. “Ketika ekspresi rakyat tidak punya wadah, maka ia akan mencari jalannya sendiri dan Sound Horeg adalah salah satu bentuknya,” katanya.
Menurut Laili, energi sosial yang muncul dari gotong royong dan kebersamaan dalam acara Sound Horeg seharusnya diarahkan, bukan dipadamkan. “Jika dibina dengan baik, Sound Horeg bisa menjadi identitas budaya baru desa-desa Jawa Timur sekaligus penggerak ekonomi rakyat,” tegasnya.
Pesan untuk Anak Muda
Laili menyampaikan pesan kepada generasi muda agar menjadikan Sound Horeg sebagai simbol kreativitas dan solidaritas. Gunakan kreativitas bukan hanya untuk bersenang-senang, tapi juga untuk membangun desa.
“Jadikan Sound Horeg bukan sekadar suara keras, tapi gema semangat perubahan sosial yang membangun,” ujarnya.
“Kita boleh bersuara keras, tapi jangan sampai memekakkan telinga orang lain. Boleh bergembira, tapi jangan sampai mengganggu ketenangan warga sekitar. Kalau diarahkan dengan disiplin dan rasa hormat, Sound Horeg bisa menjadi simbol kemajuan budaya pedesaan, bukan sumber masalah melainkan sumber inspirasi bagi Jawa Timur,” pungkasnya.