Liputanjatim.com – Olahraga tradisional ‘Bal Budhi’ yaitu permainal bola yang dipukul kearah belakang asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb).
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) secara resmi menetapkan di Jakarta, pada Rabu (08/10/2025)
Hal ini menjadi momentum bersejarah bagi dunia olahraga tradisional Indonesia.
Khususnya bagi masyarakat Sumenep yang selama ini menjaga kelestarian permainan khas daerah tersebut.
Ketua Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Sumenep, Agus Hendriyono, menyampaikan rasa bangga dan harunya atas pengakuan nasional ini. Menurutnya, penetapan ‘Bal Budhi’ sebagai WBTb merupakan hasil kerja panjang dan kolaboratif dari berbagai pihak di daerah.
“Proses pengusulan ‘Bal Budhi’ tidaklah singkat. Kami harus melalui tahapan riset, dokumentasi, serta pembuktian historis dan antropologis agar olahraga tradisional ini diakui secara resmi oleh pemerintah pusat,” ujarnya, Kamis (9/10/2025).
Agus menambahkan, dalam sidang penetapan WBTb tahun 2025, terdapat puluhan usulan dari berbagai daerah di Indonesia.
Di Jawa Timur sendiri, lebih dari 40 usulan. Sedangkan dari Kabupaten Sumenep mengajukan lima usulan, salah satunya ‘Bal Budhi’.
“Alhamdulillah, Bal Budhi akhirnya ditetapkan sebagai WBTb. Ini bukti bahwa kekayaan budaya Sumenep memiliki nilai historis dan sosial yang tinggi,” ujarnya.
Dengan penetapan ini, ‘Bal Budhi’ resmi menjadi bagian dari daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia, yang diharapkan dapat terus dilestarikan dan dikenalkan kepada generasi muda sebagai identitas budaya daerah.