Warga Surabaya Resah, Grup Gay di Facebook Diselidiki Polda Jatim

0
Tangkapan layar grup gay Jawa Timur di Facebook/Foto: Tangkapan layar

Liputanjatim.com – Kota Surabaya tengah dihebohkan dengan munculnya sejumlah grup Facebook yang beranggotakan pria penyuka sesama jenis. Keberadaan grup-grup ini dinilai meresahkan dan memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat, hingga akhirnya menarik perhatian aparat penegak hukum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat setidaknya tiga grup aktif yang secara terang-terangan menampung para pria yang mengaku sebagai gay. Tiga grup tersebut adalah Gay Surabaya dengan 4.634 anggota, Gay Khusus Surabaya dengan 4.485 anggota, dan Gay Jawa Timur yang dihuni oleh 9.854 pengguna.

Dalam aktivitasnya, anggota-anggota grup ini aktif saling bertukar postingan. Sebagian besar menggunakan akun samaran atau dengan menyembunyikan identitas.

Menanggapi keresahan masyarakat, pihak kepolisian melalui Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, menyatakan bahwa pihaknya telah mengetahui keberadaan grup-grup tersebut.

“Benar, sedang didalami Ditressiber Polda Jatim,” ujarnya, Kamis (12/6/2025).

Pernyataan serupa juga diungkapkan oleh Kombes Raden Bagoes Wibisono, Direktur Reserse Siber Polda Jatim. Ia memastikan penyelidikan sedang berlangsung untuk mengungkap siapa admin dan pengelola grup tersebut.

“Apabila sudah rampung, akan segera kami sampaikan,” tuturnya.

Isu ini segera menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Banyak warga yang merasa khawatir akan pengaruh buruk grup-grup tersebut terhadap orang-orang terdekat.

Seperti yang dirasakan Husni, pria 38 tahun asal Lakarsantri, Surabaya, yang mengungkapkan kekhawatirannya terhadap keberadaan grup tersebut.

“Tentu khawatir, meresahkan lah. Bisa saja teman, kerabat atau keluarga, dan sekitar kita terjerumus kalau tidak segera ditindak,” kata Husni, Kamis (12/6/2025).

Sebagai ayah dari dua anak, Husni berharap aparat segera menindak tegas pihak-pihak yang berada di balik grup tersebut. Ia menilai, aktivitas seperti ini tidak sesuai dengan norma masyarakat Indonesia maupun ajaran agama.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini