Liputanjatim.com – Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Bondowoso bernama Sri Wahyuni (46) di Negeri Jiran Malaysia saat ini tengah kesulitan biaya pengobatan. Bahkan, ia dikabarkan tidak sadarkan diri alias koma di rumah sakit Selangor.
Sebagai bentuk simpati, Imam Wahyudi, relawan Suara Rakyat Bondowoso Rescue mengatakan, pihaknya saat ini tengah membantu komunikasi dengan keluarga.Â
Selain itu, dirinya juga berkomunikasi dengan dinas terkait dan Serikat Buruh Migran Indonesia karena dirinya mendapat informasi TKW ini bekerja secara ilegal ke negeri Jiran.
“Waktu sakit, diantarkan oleh agennya bukan diantarkan sampai dalam, hanya diantar sampai IGD. Selepas itu dia pergi,” ujar Imam saat dikonfirmasi, Selasa (29/4/2025).
Ia menerangkan, Sri Wahyuni merupakan warga Desa Sukorejo, Kecamatan Sumber Wringin, telah menjadi TKW sejak tahun 1994.
“Diperkirakan kurang lebih sekitar 30 tahun,” ujarnya
Menurut Imam, memang untuk memulangkan pasien sakit tidak langsung bisa. Karena baru bisa dipulangkan setelah kondisinya sehat. Untuk itulah, saat ini pihaknya membantu mempersiapkan berbagai dokumen yang dibutuhkan.Â
Sekaligus menyiapkan anggaran yang mungkin bisa dikirimkan ke TKW tersebut melalui temannya.
Kepala Bidang Ketenagakerjaan di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja (DPMPTSP&Naker) Kabupaten Bondowoso, Jamila Fitriastuti, mengatakan belum menerima laporan atau pun aduan terkait TKW ini.Â
Namun, jika nanti keluarga hendak memulangkan. Pihaknya akan siap untuk membantu. Karena siapa pun WNI yang bekerja sebagai TKW baik legal atau pun ilegal ketika terjadi permasalahan atau sakit dan meminta akan dipulangkan, pihaknya akan membantu.
“Belum ada (laporan, red),” ucap Jamila.Â
Ia menerangkan, keluarga bisa mengadukan ke dinasnya dengan membawa identitas TKW dimaksud.
Baik foto paspor, alamat di negara tersebut dimana, membawa surat keterangan tidak mampu dan surat keterangan domisili daei desa.
“Nanti kita koordinasikan dengan BP3MI, kalau kita di Surabaya,” pungkasnya.