Liputanjatim.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso, Ahmad Dhafir, membantah tudingan para anggotanya kerap menggelar rapat di hotel.
Legislator asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan bahwa tidak ada pos anggaran untuk kegiatan rapat di hotel dalam APBD tahun 2025.
Ia mengajak publik untuk memeriksa langsung dokumen anggaran tersebut agar tidak terjebak pada opini yang menyesatkan.
“Coba dicek APBD 2025. Tidak ada satupun alokasi anggaran untuk rapat di hotel. Jadi, tudingan itu sama sekali tidak berdasar,” tegas Dhafir dikutip Memo, pada Senin (29/9/2025).
Ketua DPC PKB itu juga mengungkap bahwa DPRD Bondowoso saat ini mengusung prinsip efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.
Fokus utama lembaga saat ini, menurutnya, adalah mengarahkan anggaran untuk program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Sekarang kita lebih selektif dan bertanggung jawab dalam penggunaan anggaran. Prioritas kami adalah kebutuhan dasar masyarakat, bukan kenyamanan pejabat,”tandasnya.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD telah memiliki fasilitas gedung pertemuan yang layak dan memadai, sehingga tidak ada kebutuhan untuk menyewa ruang di hotel dalam menyelenggarakan rapat atau kegiatan lainnya.
“Fasilitas kantor kami sudah cukup. Tidak ada urgensi apapun untuk keluar dari gedung, apalagi sampai membuang anggaran hanya untuk sewa hotel,”pungkasnya.
Di akhir pernyataannya, Dhafir kembali menekankan komitmen DPRD Bondowoso dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta mengajak seluruh pihak untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.