Liputanjatim.com – Suasana penuh tangis bercampur amarah menyelimuti kawasan kebun kopi di Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso, Senin pagi (13/10/2025).
Puluhan pekerja kebun kopi milik PTPN I regional V Ijen, menangis histeris setelah mendapati tanaman kopi yang mereka rawat bertahun-tahun rusak tak tersisa oleh orang tak dikenal (OTK).
Sekitar 6.661 pohon kopi milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional V di Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso, rusak akibat OTK.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu malam (12/10/2025) dan pekerja baru mengetahui keesokan harinya.
Lahan yang rusak mencapai sekitar 4,6 hektare, dengan tanaman kopi berusia tiga tahun yang masuk kategori Tanaman Belum Menghasilkan (TBM).
Baca juga: Bantuan BTT Belum Cair, Korban Gempa di Situbondo Masih Tidur di Tenda Darurat
Camat Ijen, Wisnu Hartono, membenarkan kejadian tersebut setelah berkoordinasi dengan Kapolsek Ijen.
“Benar, pengrusakan terjadi tadi malam. Waktu pastinya belum diketahui. Saat ini pihak PTPN masih melakukan penghitungan terhadap jumlah pohon yang ditebang,” ujar Wisnu, Senin (13/10/2025).
Menurut Wisnu, pengrusakan tersebut berkaitan dengan konflik lahan antara warga dengan pihak PTPN I yang sempat memanas beberapa waktu lalu dan belum menemukan titik penyelesaian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas dan menahan diri. Kemarin DPRD Bondowoso juga telah menggelar rapat untuk mencari solusi dari konflik lahan tersebut,” tambahnya.
Wisnu menyebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan PTPN agar bersama-sama mencari penyelesaian secara baik tanpa tindakan sepihak.
“Kami harap kedua belah pihak tidak melakukan tindakan yang justru memperkeruh keadaan. Mari kita carikan solusi terbaik agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan semua pihak,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Ijen Iptu Suherdi juga membenarkan adanya perusakan kebun kopi milik PTPN I Regional V tersebut.
Ia mengatakan, pihaknya bersama pegawai PTPN dan personel Brimob telah melakukan pendataan di lokasi.
“Kami sudah melakukan penghitungan jumlah pohon yang rusak. Kami imbau kepada manajemen PTPN agar melaporkan kejadian ini secara resmi ke Polres Bondowoso untuk penanganan lebih lanjut,” tegasnya.
Hingga saat ini, pihak PTPN I Regional V masih melakukan perhitungan total kerugian akibat perusakan tersebut. Polisi juga masih menyelidiki pelaku dan motif di balik aksi ini.

