LIPUTAN JATIM

Setelah Berpolemik, PAPBD Pemprov Jatim Akhirnya Disahkan

Liputanjatim.com – DPRD Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, akhirnya mengesahkan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) P-APBD Pemprov Jatim 2021 menjadi Perda P-APBD Pemprov Jatim 2021, Kamis (30/9/2021) malam.

Sebelum pengesahan ini, beberapa kali rapat paripurna yang digelar, sejumlah dewan melakukan interupsi. Bahkan ada beberapa perdebatan tentang pengesahan ini.

Bahkan, menjelang pengesahan, hampir seluruh Fraksi DPRD Jatim menerima Raperda ini untuk disahkan, dengan catatan, penyerahan pemahasan P-APBD dikemudian hari tidak dalam waktu yang mepet. Hanya Fraksi PKS PBB Hanura yang menolak pengesahan ini.

“Dengan mempertimbangkan kondisi objektif proses pembahasan P-APBD 2021 selama ini dan catatan keras di atas, maka Fraksi PKS, Bulan-Bintang, dan Hanura menyatakan P-APBD Tahun anggaran 2021 tidak layak untuk disahkan,” ujar Juru Bicara Fraksi PKS, PBB dan Hanura, Mathur Husyairi.

Ada bebrapa hal yang menjadi catataan, kenapa pihaknya mengatakan demikian salah satunya adalah Terkait dengan perencanaan dan pengangaran P-APBD tahun Anggaran 2021. Menurutnya, manajemen perencanaan pembahasan APBD tahun Anggaran 2021 ini tidak mengindahkan kaidah-kaidah dan norma-norma perencanaan penyusunan anggaran yang baik dan benar.

“Penyusunan dan perubahan anggaran tanpa perencanaan yang matang, berakibat pada kebijakan REFOCUSING YANG TIDAK TERUKUR, dan dampak turunan dan lanjutannya sangat merugikan program dan kegiatan sektor ekonomi yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Salah satu yang menajdi korban kebijakan refocusing yang tak terukur, kata Mathur adalah sektor Pertanian dan Ketahanan Pangan hanya dianggarkan sebesar 215 milyar 330 juta 670 ribu 500 rupiah atau berkurang atau turun 22,36% dibanding dengan APBD murni 2021. Kondisi ini tentu saja akan mengancam nasib Petani dan ketahanan pangan Jawa Timur.

Meski demikian, keputusan Fraksi PKS, PBB dan Hanura pun akhirnya tak bisa mengalahkan keputsan Fraksi lain yang menerima pengesahan Raperda P-APBD Pemprov Jatim 2021 ini. Akhirnya Raperda pun disahkan menajdi Perda.

Dalam Sambutannya, Gubernur Khofifah Indar Parawansa mengatakan berdasarkan hasil pembahasan antara tim anggaran Pemprov Jatim bersama Banggar (Badan Anggaran) DPRD Jatim pada tanggal 21 September 2021 telah dicapai kesepakatan bersama terhadap KUA PPAS tahun 2021 yang ditindak lanjuti dengan nota kuangan terhadap Raperda tentang P-APBD 2021.

Hasilnya, pertama, pendapatan daerah yang semula sebesar 31,2T lebih berubaha menjadi 32,2 T lebih atau bertambah 1 T lebih. Kedua, belanja daerah yang semula 33,8 t Lebih berubah menjadi 35,8 T atau bertambah 2 T lebih.

Ketiga, devisit yang semula 1,7 T berubah 3,6 T trliun lebih atau betambah 1,8 T lebih. Keempat, Pembiaayaan penerimaan yang semula 1,8 T berubah menjadi 3,7 T lebih atau bertamabha 1,8 T lebih.

Sementara dari sisi pengeluaran 36,1 M berubah 81,1 M lebih. Bertambah 45 M lebih. Sehingga pembiayaan netto yang semula sebesar 1,7 T berubah menjadi 3,6 T atau bertamabah 1,8 T. Dan Kelima, Silpa pembiayaa anggaran tahun berkenan sebesar 0 rupiah.

“Para pimpinan, para wakil ketua dan sidang paripurna yang kami hormati, perkenankan kami sampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan, khususnya jajaran pimpinan dewan, Badan anggaran, seluruh pimpinan komisi, pimpinan fraksi dan anggota DPRD yang bekerja sama secara maksimal dalam waktu yang sangat padat,”ujar Khofifah.

Exit mobile version