Sesuai Kesepakatan Awal, Bupati Lumajang Tutup Jalan Desa untuk Truk Tambang

Bupati Lumajang Thoriqul Haq atau Cak Thoriq

Lumajang, Liputanjatim.com – Bupati Lumajang Thoriqul Haq tetap pada pendiriannya untuk menutup jalan desa yang dilintasi truk pengangkut pasir. Penutupan jalan tersebut sebagaimana kesepatakan awal antara warga, sopir truk dan perusahaan berlangsung hingga jalur khusus truk tambang selesai dikerjakan.

“Kalau jalan sudah ditutup untuk truk tambang, jangan ditawar lagi atau memaksa,” ungkap Cak Thoriq, Rabu (20/2/2019).

Jalan desa yang ditutup oleh warga adalah  jalan Desa Jarit dan Desa Jugosari kecamatan Candipuro. Berdasarkan pantauan, jalan terbut mengalami rusat parah akibat truk besar pengangkut tambang pasir yang melintas melebihi kekuatan jalan.

Saat dilakukan perhitungan untuk melakukan perbaikan jalan, diperkirakan perbaikan akan menghabiskan anggaran sebesar Rp 9 miliyar. Sementara, pendapatan daerah dari pasir tambang di tahun 2018 hanya sebesar Rp 8 miliyar.

Untuk itu, politisi PKB Jatim itu meminta semua pihak untuk menghormati kesepakatan yang telah dibuat di awal dan tidak membuat kesepatakan lagi. “Mari kita hormati kesepakatan awal di PKK, jangan membuat kesepakatan baru.” paparnya.

Bupati Thoriq telah memberikan solusi  bagi truk pengangkut pasir agar tidak mengganggu jalan desa khusus warga dengan cara membuat jalur khusus bagi truk tambang.  Ia bahkan mengancam pihak perusahaan tambang yang tidak kooperatif menyelesaikan kewajiban dan tanggungannya akan dicabut ijin tambangnya. [ty]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here