Iklan
Pemerintahan

Serapan Tinggi, Kualitas Dipertanyakan: Salim Azhar Soroti Belanja Modal dan Kinerja BUMD Jatim

Oleh Abdullah AT 23 dibaca
Add on Google 💬

Liputanjatim.com – Tata kelola keuangan daerah tidak bisa semata diukur dari tingginya serapan anggaran. Lebih dari itu, kualitas belanja serta dampaknya terhadap pembangunan menjadi indikator utama yang harus diperhatikan.

Bendahara Fraksi PKB DPRD Provinsi Jawa Timur, Salim Azhar, menyoroti kinerja pengelolaan keuangan dan pembangunan infrastruktur Jawa Timur sepanjang tahun 2025.

“Serapan anggaran secara umum memang tinggi, tetapi kita harus jujur melihat bahwa belanja yang bersifat produktif, khususnya belanja modal, justru belum optimal. Ini yang menjadi persoalan utama Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” ujarnya.

Salim menilai, rendahnya realisasi belanja modal menjadi salah satu titik lemah yang berdampak langsung pada pembangunan infrastruktur. Tercatat, realisasi Belanja Modal Tanah pada 2025 hanya mencapai 83,77 persen, sementara Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi berada di angka 86,64 persen.

“Ketika belanja infrastruktur tidak mencapai target, maka dampaknya langsung terasa pada konektivitas wilayah dan pertumbuhan ekonomi. Ini menunjukkan adanya kendala serius dalam eksekusi proyek strategis,” tegasnya.

Selain itu, anggota Komisi C DPRD Jatim ini juga menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai belum optimal dalam memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia mengungkapkan, terdapat empat BUMD dengan kontribusi di bawah 2 persen dari total penyertaan modal.

“PT Jatim Grha Utama hanya 0,28 persen, PT Jamkrida Jatim 0,69 persen, PT Air Bersih Jatim 1,24 persen, dan PT Panca Wira Usaha Jatim 1,29 persen. Ini menunjukkan bahwa return on investment dari penyertaan modal daerah masih sangat rendah,” ungkapnya.

Salim pun mempertanyakan urgensi penambahan penyertaan modal jika kinerja BUMD tidak kunjung membaik.
“Kalau imbal hasilnya tidak sebanding, maka harus ada evaluasi total terhadap model bisnis dan tata kelolanya. Jangan sampai APBD terus terbebani,” tegasnya.

Permasalahan lain yang turut menjadi sorotan adalah piutang daerah, khususnya tunggakan pajak kendaraan dinas. Hingga kini, masih ditemukan aset milik pemerintah yang belum memenuhi kewajiban perpajakan.

“Ini menyangkut wibawa pemerintah. Kita mendorong masyarakat taat pajak, tetapi di internal masih ada aset pemerintah yang menunggak. Ini harus segera diselesaikan,” tegasnya.

Dari sisi pendapatan, Salim menilai struktur PAD Jawa Timur masih terlalu bergantung pada sektor pajak daerah. Data menunjukkan kontribusi pajak daerah mencapai 73,55 persen, sementara hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, termasuk dari BUMD, hanya sekitar 2,65 persen.

Di sisi lain, meskipun persentase PAD terhadap total pendapatan daerah tahun 2025 mencapai 61,75 persen melampaui target 56 persen capaian tersebut justru menurun dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 66,11 persen.

“Ini yang harus dicermati. Secara target memang tercapai, tetapi secara kualitas kinerja justru menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Artinya ada penurunan kapasitas fiskal yang tidak boleh diabaikan,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi ini menegaskan bahwa diversifikasi sumber pendapatan daerah masih lemah dan terlalu bertumpu pada pajak.

“Ketergantungan terhadap pajak sangat tinggi, sementara potensi dari sektor lain belum dimaksimalkan. Ini harus menjadi agenda perbaikan ke depan,” pungkasnya.

Penulis

Abdullah AT

Redaksi LiputanJatim menyajikan berita, informasi, dan analisis seputar Jawa Timur, nasional, politik, hukum, ekonomi, pendidikan, dan peristiwa terkini.

Lihat artikel penulis

Tinggalkan Komentar